Damang Kota Sampit, HM Ali menyesalkan pernyataan Thamrin yang menyebut masyarakat Dayak tidak resah dengan beredarnya video porno Ariel
BACA JUGA: Pulau Komodo Jadi Finalis 7 Kejaiban Dunia
Ali mengutip pernyataan Thamrin yang membuat naik pitam yakni “Dari hasil penelitian saya di Dayak itu, bersenggama tanpa diikat oleh perkawinan, oleh sejumlah masyarakat sana sudah dianggap biasaThamrin Amal Tamagola menjadi saksi ahli bersama dosen Universitas Parahyangan Jisman Samosir dan Zoya Amirin, dalam sidang terdakwa Nasriel Irham alias Ariel di Pengadilan Negeri Bandung, pada 30 Desember 2010 lalu
BACA JUGA: Kemendagri Jamin Sulut Tak Alami Kekosongan Pemerintahan
Usai menjadi saksi ahli, sosiolog itu memberi pernyataan kepada wartawan.Menurut Ali, pernyataan Thamrin sangat menyesatkan dan melecehkan suku Dayak
BACA JUGA: Bocah 9 Tahun Disambar Buaya
“Kalau seorang laki-laki bertemu ke rumah perempuan, kebetulan tidak ada pihak laki-laki di rumahMaka tamu tersebut harus pulang, karena kalau tetap bertamu maka termasuk pelanggaran adat,” tambahnya.Semua peraturan adat Dayak, kata dia, telah tertera dalam hasil rapat besar di Tumbang Anoi tahun 1894Hukum adat itu, lanjutnya berlaku untuk masyarakat Dayak di Borneo Indonesia hingga Boneo Inggris“Kalau ada riset masyarakat Dayak bebas, itu keliru,” koarnya.
Perwakilan Dewan Adat Dayak Kotim, Hamidhan IJ Biring SSos mengutuk keras pernyataan Thamrin Amal Tomagola“Petinggi Dayak harus memanggil Thamrin ke Kalimantan, untuk menunjukkan dimana dia melakukan riset,” tegasnya.
Hamidhan khawatir pernyataan Thamrin akan menimbulkan gejolak, karena itu harus segera ditindaklanjutiSebab, lanjutnya pernyatan Thamrin merupakan bentuk penghinaan terhadap suku Dayak sehingga harus dibawa ke ranah hukum atau dipidanaKemudian, Hamidhan meminta Thamrin dikenakan hukum adat dayak dengan membayar singer (denda adat).
Menurutnya, masyarakat Dayak membeci prilaku asusila seperti yang dilakukan terdakwa Ariel dan Luna Maya“Kita bersikap tegas karena menyangkut harga diri,” ucapnya didampingi mantir adat kota, Nurali dan anggota LMMD-KT Kotim Bertholomeus Yanthrie(cah/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gunung Karangetang Terus Aktif
Redaktur : Tim Redaksi