Sosok Wanita APA dalam Kasus Anak Pejabat Ditjen Pajak, GP Ansor: Buka, Dong

Selasa, 07 Maret 2023 – 22:35 WIB
Ketua Gerakan Pemuda (GP) Ansor DKI Jakarta Muhamad Ainul Yakin saat memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Selasa (7/3/2023). ANTARA/Luthfia Miranda Putri

jpnn.com, JAKARTA - Polisi telah memeriksa wanita berinisial APA dalam kasus penganiayaan oleh anak pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Mario Dandy Satriyo (MDS).

Gerakan Pemuda (GP) Ansor meminta kepolisian mengungkap sosok APA.

BACA JUGA: Hukuman Anak Pejabat Ditjen Pajak Dapat Diperberat karena Ini, Waduh

"Kalau memang ada sosok yang berinisial APA itu, buka dong. Mana orang ini, kan, gitu," kata Ketua GP Ansor DKI Jakarta Muhamad Ainul Yakin kepada wartawan di RS Mayapada, Kuningan, Jakarta, Selasa.

Ainul mengatakan pihaknya sudah meminta langsung kepada kepolisian beberapa hari lalu sehingga publik tidak hanya berlandaskan asumsi semata.

BACA JUGA: Pantas Saja Tersangka Shane Takut dengan Anak Pejabat Ditjen Pajak, Ada Perkataan Ini

"Sekarang diambilalih oleh polda sudah makin teranglah kasusnya, sudah makin jelas," katanya.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan memeriksa saksi baru berinisial APA dalam kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy.

BACA JUGA: Info Terbaru Status Hukum Teman Wanita Anak Pejabat Ditjen Pajak

"Saudari APA itu menyampaikan dugaan perbuatan tidak baik yang dilakukan korban kepada AG," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat.

Ade Ary menjelaskan saksi APA ini meneruskan dugaan perbuatan tidak baik dengan menyampaikan kepada tersangka Mario Dandy yang notabene merupakan teman dekat AG.

Polda Metro Jaya mulai Kamis (2/3) mengambilalih penanganan kasus penganiayaan di Pesanggrahan dengan korban David (17) oleh tersangka Mario Dandy, dan Shane (20) yang semula ditangani Polres Metro Jakarta Selatan.

"Dalam rangka untuk optimalisasi pelaksanaan penyidikan dan efisiensi dari penyidikan ini. Hari ini kami tarik ke Polda Metro Jaya," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi di Jakarta.

Hengki menjelaskan kasus tersebut diambilalih dengan alasan untuk mempermudah proses penyidikan.

"Sebab, pengusutan kasus tersebut memerlukan langkah kolaborasi dengan stakeholder (pemangku kepentingan) terkait," katanya. (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bobol ATM BCA, Bule Kuras Duit Rp 258 Juta Cuma Kurang dari 45 Menit


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler