SP-IMPPI dan STIH IBLAM Bersinergi untuk Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja Migran

Selasa, 06 Agustus 2024 – 23:35 WIB
Ketua SP-IMPPI William Yani Wea. Foto: dok sumber

jpnn.com, JAKARTA - Serikat Pekerja Informal Migran dan Pekerja Profesional Indonesia (SP-IMPPI) telah meneken perjanjian kerja sama (MoU) dengan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM.

Kedua pihak sepakat berkolaborasi untuk meningkatkan kualitas dan kesejahteraan pekerja migran informal.

BACA JUGA: Serikat Pekerja IMMPI: 2023 Tahun Membasmi Mafia TPPO

Ketua SP-IMPPI William Yani Wea mengatakan MoU ini adalah langkah signifikan dalam upaya untuk memajukan pendidikan dan perlindungan bagi pekerja migran.

“Kami berharap kerjasama ini dapat memberikan ruang bagi mahasiswa untuk belajar di luar lingkungan kampus, terlibat dalam kegiatan yang berdampak langsung kepada masyarakat, serta mempersiapkan mereka untuk memasuki dunia kerja yang semakin kompleks,” kata William Yani dalam siaran tertulisnya, Senin (6/8).

BACA JUGA: IMMPI Selamatkan ART Asal NTT dari Kekejaman Majikan Biadab

William menjelaskan, perjanjian ini juga mencakup program-program konkret, seperti penyelenggaraan seminar, lokakarya, serta pendampingan hukum bagi anggota serikat pekerja.

Selain itu, pihak IBLAM juga akan melibatkan mahasiswa dalam kegiatan pengabdian masyarakat yang berfokus pada isu-isu yang dihadapi oleh pekerja informal dan profesional, sehingga mahasiswa dapat belajar langsung dari pengalaman nyata di lapangan.

BACA JUGA: Cegah Masuknya Pekerja Migran Ilegal, Bea Cukai Kuala Tanjung Gelar Operasi Gabungan

Diharapkan, melalui kerja sama ini, kedua belah pihak dapat saling mendukung dan memperkuat kapasitas masing-masing dalam mencapai tujuan bersama, yaitu menciptakan masyarakat yang lebih adil dan sejahtera.

“Kerja sama ini juga diharapkan dapat menjadi model bagi institusi pendidikan lainnya untuk berkolaborasi dengan organisasi masyarakat sipil dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi kelompok-kelompok yang rentan,” jelasnya.

Acara penandatanganan yang dilaksanakan di kampus STIH IBLAM ini menandai dimulainya kemitraan strategis dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Hadir dalam perjanjian tersebut, Dr. Gunawan Nachrawi sebagai Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM, yang didampingi oleh Ketua Program Studi MIH Ina Heliany.

Sementara itu, Ketua Umum IMPPI  William Yani Wea didampingi oleh Sekretaris Umum Deri Nurhadi, Wasekum Anton dan Bendahara IMPPI Wulan.

MoU ini mencakup beberapa ruang lingkup utama yang disepakati oleh kedua belah pihak, antara lain: Pendidikan, Pembangunan dan pelaksanaan program-program pendidikan yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan hukum dan keterampilan praktis bagi anggota SP-IMPPI, serta masyarakat umum yang membutuhkan; Penelitian, Kerjasama dalam melaksanakan penelitian yang relevan dengan isu-isu pekerja migran dan hukum, guna menghasilkan temuan-temuan yang dapat memberikan solusi dan rekomendasi kebijakan yang bermanfaat; dan Pengabdian kepada Masyarakat melalui pelaksanaan berbagai kegiatan pengabdian masyarakat yang dirancang untuk mendukung dan memberdayakan komunitas pekerja migran serta masyarakat luas.

Sementara itu, STIH IBLAM yang diwakili oleh Prof. Dr. Gunawan Nachrawi menegaskan, kerjasama ini merupakan tonggak penting dalam menjalin kerjasama yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan kesejahteraan pekerja migran informal serta memberikan kontribusi signifikan dalam bidang hukum dan masyarakat.

“Kami sangat bangga dapat menjalin kerjasama dengan SP-IMPPI. Kami percaya bahwa melalui kolaborasi ini, kami dapat berkontribusi lebih besar dalam meningkatkan kualitas hidup pekerja migran dan memberikan dampak positif bagi masyarakat,” pungkasnya. (dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler