jpnn.com - JAKARTA - Serikat Pekerja (SP) PT Pelindo II menolak diangkatnya kembali Richard Joost Lino menjadi Direktur Utama Pelindo II.
Pria yang akrab disapa Lino itu dinilai tidak menjalankan tugas sesuai tata kelola perusahaan. Lino juga diduga terlibat dalam sejumlah kebijakan yang merugikan perseroan.
BACA JUGA: Telkom Lebarkan Sayap Ke AS dan Timur Tengah
"Kami meminta Menteri BUMN Dahlan Iskan supaya meninjau kembali pengangkatan RJ Lino. Selama menjabat 2009-2014 kinerja dia penuh kontroversi dan penyelewengan-penyelewengan," seru Ketua Umum Serikat Pekerja Pelindo II, Kirnoto, saat ditemui di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (17/3).
Kirnoto bersama sejumlah anggota SP Pelindo II sengaja menyambangi Kementerian BUMN hari ini untuk menyampaikan surat penolakan pengangkatan dan bukti-bukti penyalahgunaan wewenang RJ Lino kepada Kementerian BUMN.
BACA JUGA: 2015, Batik Air Layani Rute Ke Australia
Di tempat yang sama, mantan Kepala Humas Pelindo II, Hendra Budi juga menuturkan hal senada. Dikatakannya bahwa banyak karyawan yang mengeluh atas kinerja Lino. Karenanya dia berharap bukti-bukti yang ia bawa bisa menjadi pertimbangan bagi Dahlan Iskan.
"Kami sudah berupaya menyampaikan bukti-bukti pelanggaran yang dilakukan Pak Lino, namun direksi berupaya menekan setiap orang yang melapor kepada Kementerian BUMN," kata Budi.
BACA JUGA: BCA Donasikan CSR Rp 850 Juta Buat Unicef
Dalam surat yang disampaikan kepada Kementerian BUMN itu, sederet penyalahgunaan wewenang Lino dipaparkan. Seperti, hasil audit investigasi BPKP Nomor: SR-403/D6/02/2011 tanggal 1 April 2011, tentang investigasi pengadaan 3 Unit Quay Container Crane (QCC).
Lino diduga melakukan perbuatan melawan hukum dengan menerapkan penunjukkan langsung HDHM sebagai pelaksana pengadaan 3 unit QCC, sehingga diduga menimbulkan kerugian negara sekitar 3,1 juta dolar AS.
Selain itu, pada proyek pembangunan Terminal Kalibaru dengan biaya sebesar Rp 46 triliun, Lino juga disorot karena tidak profesional dan komprehensif terkait disain yang terus berubah-ubah yang memicu naiknya investasi. Akibatnya Pelindo II harus mencari dana talangan (bridging finance) dari Bank Mandiri dan Bank BNI sebesar Rp 4 triliun.
"Ini akan jatuh tempo pada Agustus 2014. Entah uang dari mana nanti untuk bayar, kami khawatir Pelindo II tidak mampu memenuhi kewajiban tersebut," tukas Budi. (chi/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tingkatkan Keterampilan Instalator Gas Medik
Redaktur : Tim Redaksi