SPA Berkedok Prostitusi Terselubung di Samping Polres Jaksel, Anak Buah Anies Bergerak

Selasa, 21 Juni 2022 – 09:32 WIB
Praktik prostitusi. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyegel Hamilton Spa and Massage di kawasan Ruko Grand Wijaya, Jakarta Selatan.

Tempat tersebut direncanakan menjadi lokasi acara 'Bungkus Night Vol 2' yang diduga melaksanakan praktik prostitusi terselubung.

BACA JUGA: Remaja 18 Tahun Jalankan Bisnis Prostitusi Terselubung, Modusnya Begini, Ya Ampun

Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Iffan mengungkapkan penyegelan dilakukan setelah pihaknya berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI.

"Hari ini sudah dipasang segel penutupan sementara oleh Satpol PP, koordinasi juga dengan kami," ujar Iffan saat dihubungi, Senin (20/6) kemarin.

BACA JUGA: Lihat tuh Wajah Para Tersangka di Polres Madiun, 2 Orang Kasus Prostitusi

Dia menjelaskan pihak manajemen dan panitia ‘Bungkus Night Vol.2’ saat ini sedang ditahan oleh Polres Metro Jakarta Selatan untuk dimintai keterangan.

"Penutupan sementara ini kami bekerja sama dengan Polres Jakarta Selatan sampai nanti ada kejelasan status dari pihak penyelenggara," kata dia.

BACA JUGA: Muncikari Prostitusi Online Dituntut 10 Bulan Penjara

Pemprov DKI Jakarta sendiri baru menyegel dan belum bisa menjatuhkan sanksi, terutama terkait pencabutan izin usaha.

Pemprov DKI memandang acara itu baru rencana dan dilaksanakan pada pekan depan.

"Yang jelas kami mendukung penutupan sementara oleh Satpol PP, karena kami belum bisa meminta pertanggungjawaban penyelenggara karena masih di Polres," tambahnya.

Sebelumnya, poster undangan acara Bungkus Night viral di media sosial Instagram.

Adapun dalam keterangan di poster tersebut memuat sejumlah keterangan bermuatan sensual.

"Beyond your wildest sexpetation," bunyi keterangan di poster.

Keterangan di poster itu juga memuat tarif guna mengikuti kegiatan tersebut.

Polisi kemudian menetapkan empat dari delapan orang yang ditangkap sebagai tersangka kasus pesta 'Bungkus Night' di Wijaya, Jakarta Selatan.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budi Herdi Susianto mengatakan empat tersangka tersebut mulai dari direktur hingga manajer regional yang bertanggung jawab dalam penyelenggaraan kegiatan itu.

Lokasi tempat SPA itu berada tak jauh dari Polres Metro Jakarta Selatan. Kompleks SPA bersebelahan hanya dipisahkan oleh jalan. (mcr4/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

BACA ARTIKEL LAINNYA... Wisma Dijadikan Tempat Prostitusi Anak, Satpol PP Langsung Bersikap Tegas


Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler