jpnn.com, JAKARTA BARAT - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat (Jakbar) menyegel Wisma Pratama yang sempat digerebek Polda Metro Jaya karena menjadi tempat prostitusi anak.
"Itu sudah disegel, pokoknya kalau mau buka ya harus izin lagi," ujar Kepala Satpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat saat dihubungi di Jakarta, Rabu (13/4).
BACA JUGA: Bongkar Prostitusi Anak di Cikini, Polisi Tangkap 2 MuncikariÂ
Tamo mengatakan selama pihak wisma belum mengurus surat izin untuk kembali beroperasi, wisma tersebut belum boleh dibuka.
Karena itu, pihaknya akan melakukan pengawasan dengan ketat untuk mengantisipasi tempat tersebut beroperasi secara ilegal.
BACA JUGA: Pasutri di Pringsewu jadi Muncikari, Menyediakan Kamar untuk Prostitusi, Langsung Dibekuk Polisi
“Kalau misalnya, nanti curi-curi untuk beroperasi, seumpamanya malam, kami akan tutup," kata Tamo.
Polda Metro Jaya membongkar praktik prostitusi daring yang melibatkan sejumlah anak di bawah umur di salah satu penginapan kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (12/4) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.
BACA JUGA: Sarang Prostitusi Digerebek, Ada Wanita yang Bertarif Rp 300 Ribu hingga Rp 1 Juta
"Iya, ada yang diamankan tim Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan kasus tersebut saat saat dikonfirmasi, Selasa.
Dalam penggerebekan itu, Polda Metro Jaya mengamankan belasan orang dan sebanyak sembilan di antaranya adalah perempuan di bawah umur yang diduga dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial (PSK). (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Di Hari Valentine, Sejumlah Hotel Diduga Tempat Prostitusi di Surabaya Diawasi Satpol PP
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan