Spanduk Tanpa Pajak Marak

Kamis, 10 Juli 2014 – 04:08 WIB

jpnn.com - CILEUNGSI - Spanduk pemasaran milik perusahaan yang bertebaran di sepanjang jalan alternatif Cibubur dan Jalan Raya Transyogi semakin marak.

Tali pengikat yang dikaitkan pada tiang listrik dan pohon di sisi jalan sangat membahayakan, tidak jarang spanduk-spanduk itu menyangkut pada truk yang melintas.

BACA JUGA: Tabrakan Maut, Sopir Tewas Tergencet

Camat Cileungsi, Beben Suhendar mengatakan, sudah sering menindak spanduk itu, tapi perusahaan yang memasang tidak kehabisan akal memasang media pemasaran perusahaannya.

"Sudah sering kami tindak, bisa dilihat di belakang kantor itu banyak spanduk yang sudah kami copot. Tapi, perusahaan itu tetap saja kembali memasangnya," katanya seperti dilansir Radar Bogor (Grup JPNN), Rabu (9/7).

BACA JUGA: Aher: Jabar Penentu Kemenangan Nasional

Dia menegasakan, spanduk-spanduk itu telah melanggar karena tidak membayar pajak. Muspika Kecamatan Cileungsi pun sudah berulang kali menegur perusahaan pemilik spanduk.

"Perusahaan ini kan mereka pakai agen lagi untuk pasang, akhirnya kami juga jadi malah adu kuat dengan mereka. Mereka pasang, kami copot. Boleh masang di mana saja, asal bayar pajak, ini kan mereka malah tidak mau bayar pajak," tandasnya.(rp4/c)

BACA JUGA: WC Umum Disulap Jadi TPS

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sakit Jiwa, Dua Bersaudara Dipasung


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler