Awalnya, saat dihubungi korban melalui Handphone (HP) Erwin menolak untuk bertemu
BACA JUGA: Keroyok Buruh, Anggota Polisi Dipolisikan
Namun, karena diiming-imingi akan memberikan uang tambahan, ia bersedia bertemu di kawasan air mancur, Kelurahan Sempur.Saat tiba di lokasi, Erwin datang mengendarai Toyota Avanza sewaan, anggota Polsek Boteng yang sudah lama menunggu, langsung mencokok pelaku hipnotis yang mengincar kaum hawa.Kepada polisi, Erwin mengaku telah melakukan penipuan dengan cara menghipnotis korban yang mayoritas ibu rumah tangga dengan nilai puluhan juta rupiah.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku berpura-pura sebagai warga Brunei, Malaysia dan Singapura untuk menanyakan alamat kepada korban.Setelah korban terjerat rayuan, selanjutnya pelaku menawarkan jam tangan Rolex dan meminta korban untuk menukarnya dengan uang yang ada di ATM dan perhiasan
BACA JUGA: Napi Gembong Narkoba Kabur, Sipir Kena Sanksi
Kapolsekta Bogor Tengah AKP Ade Yusuf melalui Kanit Reskrim Iptu Aris Wibowo mengatakan, dalam menjalankan aksinya pelaku bekerja antara dua hingga tiga orang.Tak tanggung-tanggung, para pelaku biasanya menguras harta benda milik korban hingga habis
Menurutnya, Erwin telah melakukan penipuan selama satu tahun dengan 17 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kota dan Kabupaten Bogor.Untuk meyakinkan para korban, Erwin dan komplotannya selalu menyewa mobil dengan biaya sewa Rp1,5 juta untuk setiap lima hari sekali.
Hingga kemarin, aparat dari Mapolsekta Bogor Tengah masih mengejar pelaku lainnya yang masih buron
BACA JUGA: Tak Direstui, Pemuda Gantung Diri
“Pelaku dijerat pasal 378 KUHPidana tentang penipuan dengan ancaman empat tahun penjara,” tegasnya(luc)BACA ARTIKEL LAINNYA... Kecanduan Narkoba, Wakil Ketua DPRD Direhabilitasi di RSJ
Redaktur : Tim Redaksi