jpnn.com, SURABAYA - Keinginan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) melakukan spin off unit usaha syariah (UUS) terganjal.
Pasalnya, Bank Jatim masih belum mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
BACA JUGA: Perkuat Modal Kerja, Pegadaian Terbitkan Surat Utang
Bank Jatim sendiri awalnya menargetkan spin off UUS bisa dilangsungkan pada Juni 2017.
Direktur Keuangan Bank Jatim Ferdian Timur Satyagraha menyatakan, OJK meminta UUS Bank Jatim nantinya bisa mencetak laba yang lebih besar.
BACA JUGA: Bang Ara Serap Aspirasi Kadin Sumut untuk Kuatkan BPR
’’Laba Bank Jatim Syariah Juni lalu sekitar Rp 5 miliar. Dengan modal disetor minimal Rp 500 miliar, OJK ingin agar labanya bisa setidaknya Rp 10 miliar,’’ katanya saat konferensi pers kemarin (18/7).
OJK, lanjut pria yang kerap disapa Ferdi tersebut, mensyaratkan UUS Bank Jatim bisa memenuhi syarat modal disetor sekaligus memperbaiki kinerja.
BACA JUGA: OJK Minta BPR Terapkan Pendekatan Baru
Karena itu, Bank Jatim masih perlu meningkatkan laba dan memperbaiki kualitas kredit.
Bank Jatim sendiri secara keseluruhan masih mencatat rasio kredit macet (gross) 4,8 persen pada semester pertama lalu.
Meski kenaikan kredit hanya 4,15 persen, Bank Jatim mampu mencetak pertumbuhan laba bersih hingga 31,57 persen.
Pertumbuhan laba tersebut terutama berasal dari pengurangan porsi kredit yang kurang prospektif, termasuk salah satunya kredit infrastruktur.
Menurut Ferdi, kredit infrastruktur cukup berisiko. Sebab, dana pemerintah untuk proyek-proyek infrastruktur hingga kini masih belum banyak yang cair.
’’Jadi, dana yang turun itu lebih sedikit daripada alokasi kebutuhan dana untuk proyek itu. Makanya, kami mencari kredit ke sektor lain. Misalnya, rumah sakit yang jelas pendapatannya, yakni dari pasien,’’ kata Ferdi.
Upaya peningkatan kinerja Bank Jatim konvensional diharapkan juga akan berdampak pada kinerja UUS Bank Jatim.
Setelah berupaya memperbaiki kinerja, Bank Jatim akan kembali mengajukan spin off kepada OJK pada September agar prosesnya bisa diselesaikan pada Desember 2017.
Untuk modal, Bank Jatim telah mampu menyuntikkan dana Rp 500 miliar.
Koperasi karyawan Bank Jatim juga siap menyuntikkan modal Rp 2 miliar untuk spin off UUS Bank Jatim.
Direktur Utama Bank Jatim R. Soeroso menuturkan, OJK juga meminta calon direksi Bank Jatim Syariah nantinya harus berpengalaman di bidang perbankan syariah.
Bank Jatim pun akan merekrut direksi dari bank lain, yakni BRI Syariah. ’’Sehingga deadline pengajuan September nanti bisa terpenuhi,’’ katanya. (rin/c15/sof)
BACA ARTIKEL LAINNYA... OJK Awasi Tiga Entitas Bisnis Mencurigakan
Redaktur & Reporter : Ragil