SPMT 1 April, Tetapi SK PPPK Belum Diserahkan, Maunya Pemda Apa?

Kamis, 12 Mei 2022 – 17:26 WIB
Wakil Ketua FHNK2I PGHRI Kabupaten Pemalang Andrie mempertanyakan kapan SK PPPK diserahkan. Foto: dokumentasi FHNK2I for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 1.232 calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, hasil seleksi 2021 tahap 1 dan 2 belum juga mendapatkan SK pengangkatan.

Padahal pemerintah daerah setempat sebelumnya menjanjikan SK PPPK akan diberikan di awal Mei 2022.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Aliran Duit Haram hingga Narkoba Briptu Hasbudi Terus Digali, KPK Bergerak, Pertanda Buruk?

Wakil Ketua Forum Honorer Nonkategori Dua Indonesia Persatuan Guru Honorer Republik Indonesia (FHNK2I PGHRI) Kabupaten Pemalang Andrie mengungkapkan, 1.232 calon PPPK tahap 1 dan 2 sudah menanti acara pengangkatan mereka secara resmi.

Dia dan rekan-rekannya juga mempertanyakan, sebenarnya ada kendala apakah sehingga sampai hari ini belum ada tanda-tanda SK PPPK diserahkan.

BACA JUGA: Dana BOS Cair, Honorer Juga Sudah Terima Gaji, tetapi Masih Ada Satu Masalah

"Ini maunya Pemda apa? Tanggal 9 Mei dijanjikan secepatnya akan diserahkan. Ini sudah 12 Mei, hilalnya belum kelihatan," keluh guru yang lebih akrab disapa Jalambul itu.

Kegalauan calon PPPK guru di Kabupaten Pemalang ini, menurut Jalambul, lantaran sudah diinformasikan bahwa Surat Perintah Menjalankan Tugas (SPMT) mereka terhitung 1 April 2022.

BACA JUGA: Honorer Induk Minta 100 Ribu PPPK Guru Swasta Jangan Ditempatkan di Sekolah Negeri

Itu berarti mereka seharusnya sudah terima gaji, apalagi, kata Jalambul, PPPK guru di Kabupaten Trenggalek sudah menerima SK pada 9 Mei.

"Kami berharap ada informasi yang terang benderang soal kapan SK PPPK diserahkan. Jangan menggantungkan kami seperti ini," pungkas Jalambul. (esy/jpnn)

 

  

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Masa Kontrak PPPK tidak Disesuaikan Usia Ternyata hanya Uji Coba, Pertanda Buruk bagi Honorer


Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler