jpnn.com, JAKARTA - Pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun lalu sampai saat ini belum tuntas.
Tercatat 293.860 guru yang lulus PPPK 2021, baik tahap satu maupun dua.
BACA JUGA: Honorer Tendik Minta Diangkat PPPK Tanpa Tes, Lulusan SMA Diakomodasi
Sayangnya, belum semuanya diangkat secara resmi, padahal ini sudah akhir Juli.
Ketua Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Kabupaten Bondowoso Jufri mengungkapkan khusus di daerahnya, baik guru tahap satu dan dua masih bermasalah.
BACA JUGA: Pimpinan Honorer Satpol PP: Dialihkan ke PPPK Saja Kami Tolak, Apalagi Outsourcing!
Menurutnya, untuk tahap satu sebenarnya sudah mendapatkan SK PPPK dan surat perintah menjalankan tugas (SPMT) per 1 Juni. Anehnya, sampai akhir Juli mereka belum digaji.
"Ini bagaimana sih ya. Masa sampai mau Agustus belum dibayar gaji kami," kata Jufri kepada JPNN.com, Sabtu (23/7).
BACA JUGA: Ribuan Honorer Nakes dan Non-Nakes di Daerah Ini Minta Diangkat sebagai PPPK
Begitu juga dengan PPPK tahap 2, Jufri mengungkapkan, sudah tanda tangan kontrak kerja. Namun, lagi-lagi sampai saat ini belum juga mendapatkan SK. SPMT juga belum jelas dihitung kapan.
Upaya konfirmasi sudah dilakukan Jufri dengan menanyakan langsung ke DPRD. Jawabannya, gaji PPPK 2021 sudah dianggarkan 11 bulan.
"Aneh, katanya gaji dialokasikan 11 bulan, tetapi kok SPMT 1 Juni dan belum dibayar sampai sekarang," ujarnya.
Pertanyaannya, sambung Jufri, ke mana sisa anggaran sebelum Juni? Mengapa alokasi dana yang sudah disepakati malah dihilangkan.
Bagaimana dengan PPPK tahap 2 yang nasibnya juga tidak jelas. Kondisi tersebut kata Jufri, membuat guru honorer yang sudah lulus PPPK terpukul.
Pemda lain sudah membayar gaji PPPK dari April, sedangkan Bondowoso belum sama sekali.
"Apakah pemerintah mau menunggu 2023? Anggarannya sudah siap, apalagi yang ditunggu," cetusnya.
Dia khawatir banyak yang tercecer, karena pemerintah akan membuka rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) PPPK 2022. (esy/jpnn)
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Mesyia Muhammad