SPS: Cegah Kekuatan Luar Memaksa Pers

Senin, 06 Februari 2017 – 14:09 WIB
Ketua SPS Ahmad Djauhar memberikan keterangan pers menyikapi verifikasi perusahaan pers yang dilakukan Dewan Pers, Senin (6/2) di Jakarta. Foto: Boy/JPNN

jpnn.com - jpnn.com - Serikat Perusahaan Pers (SPS) sudah bertemu Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo, Senin (6/2).

Pertemuan itu untuk menyikapi verifikasi yang dilakukan Dewan Pers untuk menegakkan profesionalitas dan perlindungan wartawan guna mewujudkan kemerdekaan pers.

BACA JUGA: Dewan Pers Verifikasi Media Massa, Kominfo Awasi Konten

Sebelumnya, sempat beredar nama sekitar 74 perusahaan pers yang sudah diverifikasi lembaga yang dipimpin Stanley itu.

Ketua SPS Ahmad Djauhar didampingi Sekretaris Jenderal (Sekjen) SPS Heddy Lugito mengatakan, sekitar 74 perusahaan pers yang telah diverifikasi oleh Dewan Pers merupakan daftar tahap pertama. Nantinya akan disusul pada tahap-tahap berikutnya.

BACA JUGA: Genjot Verifikasi Perusahaan Pers demi Profesionalitas

Ahmad menambahkan, SPS sudah menerima penegasan bahwa Dewan Pers tidak menyampaikan terbuka nama-nama perusahaan pers tersebut.

Selain itu, Dewan Pers juga tidak menyerahkan sertifikat standar perusahaan pers yang telah diverifikasi pada Hari Pers Nasional di Ambon 9 Februari 2017.

BACA JUGA: Beginilah Jurus Dewan Pers Tertibkan Portal Abal-Abal

Ahmad justru mendukung verifikasi perusahaan pers yang dilakukan Dewan Pers.

Menurut Ahmad, program verifikasi adalah mekanisme penyehatan pers Indonesia yang dilakukan oleh masyarakat pers sendiri.

"Ini sebagai langkah agar tidak ada kekuatan luar yang memaksa pers untuk menyehatkan diri," kata Ahmad dalam jumpa pers di kantor SPS, di Jakarta Pusat, Senin (6/2).

Menurut Ahmad, SPS mengusulkan agar daftar perusahaan pers yang telah terverifikasi berikutnya dipublikasikan oleh Dewan Pers setiap tiga bulan sekali.

"Baik itu melalui website Dewan Pers maupun dikomunikasikan kepada asosiasi perusahaan pers dan publik," ujar Ahmad.

Dia menambahkan, SPS dan Dewan Pers sepakat melanjutkan program verifikasi perusahaan pers cetak yang selama ini sudah dilakukan kedua belah pihak.

Hal ini, kata dia, sesuai mandat Dewan Pers kepada SPS melalui surat keputusan nomor 01/SK-DP/III/2015 tentang penetapan SPS sebagai lembaga pelaksana verifikasi perusahaan pers media cetak tanggal 24 maret 2015.

SPS mengimbau agar pimpinan penerbitan pers anggota SPS di seluruh Indonesia aktif mendaftarkan diri melalui SPS cabang masing-masing.

"Karena, verifikasi ini menganut konsep proaktif," tegasnya.

Dia mengimbau sebelum mendaftar sebaiknya perusahaan menyiapkan diri untuk memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.
"Verifikasi pada dasarnya tidak memberatkan bagi penerbit berkomitmen pada penerbitan pers yang sehat," paparnya.

SPS ke depan hanya menerima anggota yang lolos verifikasi. Sedangkan anggota yang saat ini belum mendaftarkan diri pada program verifikasi akan didorong segera mendaftar. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dewan Pers Segera Bersihkan Wartawan Abal-Abal di DPR


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler