Sri Mulyani Diminta Ubah Strategi PEN, Pemda Jadi Lokomotif Utama

Selasa, 25 Agustus 2020 – 22:10 WIB
Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad. Foto: dok for jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Gerindra Kamrussamad mendorong Menteri Keuangan Sri Mulyani berani mengubah skenario program pemulihan ekonomi (PEN) dengan menjadikan Pemda sebagai lokomotif utama PEN, bukan BUMN atau kementerian.

Bagi Kamrussamad, program PEN 2020 masih mengalami permasalahan yang berulang yakni penyerapan masih rendah 25,1 persen.

BACA JUGA: Sri Mulyani Beber Kendala Penyerapan Anggaran PEN

"Menkeu telah berhasil menciptakan ruang fiskal yang lebar dalam perubahan postur APBN 2020, tapi menjadi sia sia jika serapan anggaran tidak optimal," kata Kamrussamad, dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Selasa (25/8).

Menurutnya Pemda bisa menjangkau UMKM, bisa penetrasi perlindungan sosial dan bisa menahan laju penurunan daya beli.

BACA JUGA: Pelaku Pengeboman di Filipina Diduga Wanita Warga Negara Indonesia

"Problem Pemda tidak punya dana. Karena refocusing dan realokasi. Saya kira Menkeu perlu mempertimbangkan hal tersebut," jelas founder KAHMIPreneur itu.

"Untuk penyaluran dana PEN melalui perbankan kita minta OJK menyajikan dana penerima modal kerja baru, supaya kita tahu berapa persen nasabah lama dan berapa persen nasabah baru penerima dana PEN karena semua Sektor bisnis terdampak, semua klaster terdampak."

BACA JUGA: Sandiaga Uno Sebut Komite PEN Tidak Efektif

"Jika hanya menggunakan data nasabah lama maka harus kita evaluasi," tambahnya.

Kemudian untuk sektor Kesehatan baru terserap 13,98 persen. Menurutnya, sebaiknya dilakukan perubahan skema yaitu memberikan insentif ke warga yang mengikuti test swab PCR.

"Bukan hanya pasien tapi seluruh rakyat Indonesia sehingga bisa ditentukan mana warga yang bisa beraktivitas ekonomi di luar rumah, mana yang harus isolasi," pungkasnya. (rdo/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler