jpnn.com, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan kondisi anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) hingga akhir Mei masih terus terjaga positif.
Pendapatan negara hingga akhir Mei 2023 tumbuh sebesar 13,0 persen atau mencapai Rp 1.209,3 triliun, sedangkan belanja negara tumbuh sebesar 7,1 persen atau mencapai Rp 1.005,0 triliun.
BACA JUGA: Bea Cukai Bekali Calon Pekerja Migran Indonesia dengan Ilmu Penting Ini
“Kondisi APBN hingga akhir Mei masih mencatatkan surplus untuk total APBN sebesar Rp 204,3 triliun. Artinya 0,97 persen dari total PDB (produk domestik bruto) yang diperkirakan tahun ini," ungkap Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Juni 2023, pada Senin (26/06).
"Sedangkan dari sisi keseimbangan primer juga mencatatkan surplus Rp 390,5 triliun,” tambahnya.
BACA JUGA: Eks Menkeu: Soeharto Saja Marah Melihat Kasus BLBI
Menkeu mengungkapkan meskipun dibayangi ketidakpastian kondisi ekonomi global, ekonomi Indonesia masih menunjukkan tren positif dengan indikator inflasi yang terjaga, kinerja manufaktur yang ekspansif, dan neraca perdagangan yang surplus.
Kinerja belanja APBN juga masih menunjukan hasil yang baik dengan fokus tetap memberikan manfaat langsung kepada masyarakat melalui belanja bantuan sosial, kesehatan, subsidi, pendidikan, dan pembangunan infrastruktur.
BACA JUGA: Sri Mulyani Buka-bukaan soal Warisan Jokowi untuk Indonesia
Pada Mei 2023, kinerja ekspor dan impor kembali menguat dengan neraca perdagangan tetap surplus.
Ekspor tercatat 21,72 miliar USD atau tumbuh 0,96 persen year on year (yoy), sementara impor tercatat 21,28 miliar USD atau naik 14,35 persen yoy.
Sementara itu, di sisi penerimaan kepabeanan dan cukai, Bea Cukai berkontribusi sebesar Rp 118,36 triliun atau turun sebesar 15,64 persen yoy pada Mei 2023.
Penerimaan kepabeanan dan cukai yang melambat dipengaruhi oleh penurunan penerimaan bea keluar sebesar 67,52 persen yoy.
Sebab, penurunan harga komoditas dan kebijakan hilirisasi, serta cukai sebesar 12,45 persen yoy karena penurunan rokok golongan I.
Namun, penerimaan bea masuk masih menunjukkan kinerja positif, yaitu naik sebesar 7,78 persen yoy atau sebesar Rp 20,41 triliun berkat kenaikan kurs USD dan komoditas utama impor industri kendaraan roda empat.
“Untuk bidang Bea Cukai tujuannya bukan hanya penerimaan negara tetapi menjaga Indonesia dari berbagai kegiatan ekspor impor yang berbahaya atau ilegal,” ujar Menkeu.
Bea Cukai menunjukkan kinerja yang baik di bidang pengawasan dalam perlindungan masyarakat mencapai 14.383 penindakan dengan perkiraan nilai barang hasil penindakan mencapai Rp 6,7 triliun.
Penindakan terbesar didominansi oleh penindakan hasil tembakau berupa rokok ilegal yang mencapai 66,11 persen dengan perkiraan nilai barang hasil penindakan mencapai Rp340,69 miliar.
Menkeu mengatakan Bea Cukai juga harus mendukung kegiatan industri dalam negeri melalui pemberian fasilitas kepabeanan dan cukai.
Pada Mei 2023, Bea Cukai fasilitasi industri dengan pemberian fasilitas bea masuk mencapai Rp2,83 triliun di mana nilai ekspor fasilitas kawasan berikat (KB) dan kemudahan impor tujuan ekspor (KITE) tumbuh 17,11 persen.
Selain itu, negara juga membutuhkan partisipasi dan peran aktif masyarakat untuk mengawal pelaksanaan APBN agar tetap terjaga.
Kinerja APBN yang baik akan mendukung kinerja ekonomi domestik yang juga terus mengalami pemulihan. (jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sri Mulyani Bicara soal Tren Perekonomian Global, Dunia Tak Baik-Baik Saja
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian