jpnn.com, JAKARTA - Plt Direktur Utama PT PLN (Persero) Sripeni Inten Cahyani memastikan komitmen perusahaan pelat merah itu memberikan kompensasi kepada pelanggan yang dirugikan akibat blackout atau matinya listrik jaringan Jawa - Bali.
Setidaknya, ganguan setrum itu membuat pelanggan di Jabodetabek, Jawa Barat dan Banten tidak terlayani pada Minggu (4/8) dan sebagian masih berlangsung pemadaman bergilir hari ini, Senin (5/8).
BACA JUGA: Listrik di Kota Depok Baru 65 Persen yang Pulih
Sesuai Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 27 Tahun 2017, salah satu bentuk kompensasi akan diberikan dalam bentuk pengurangan tagihan kepada pelanggan.
"Mengenai kompensasi kepada masyarakat sudah ada aturannya Permen ESDM dan PLN berkomitmen untuk melaksanakan hal tersebut," ujar Sripeni usai menerima kunjungan Presiden Joko Widodo alias Jokowi di kantornya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
BACA JUGA: Sambangi Kantor PLN, Jokowi: Kenapa tidak Bekerja dengan Cepat dan Baik?
BACA JUGA: Dari Kalimatnya, Jokowi Sangat Kecewa Sama Direksi PLN
"Sudah ada aturannya jelas, dari undang-undang yang turun kepada permen, permennya tahun 2017, khususnya pasal 6, yang mengatakan sudah ada formulasinya tinggal ikutin saja," kata perempuan berjilbab itu.
BACA JUGA: Menteri BUMN, ESDM dan Direksi PLN Sebaiknya Mundur
Apakah kompensasi juga diberikan dalam bentuk pelayanan gratis? Sripeni menyebut tergantung hitungan-hitungan lamanya pelanggan tidak terlayani. Bisa saja ada konsumen yang bakal digratiskan selama dua sampai tiga hari.
"Tergantung dari tadi kelompok-kelompoknya, kan ada kelompoknya. Kemudian di lokasi ini berapa jam, tidak dialiri listrik oleh PLN," tandas Sripeni. (fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mati Lampu Berjam-jam, Masyarakat Berhak Minta Ganti Rugi
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam