Ssst, Ada Lagi Ormas Bakal Dibubarkan

Rabu, 09 Agustus 2017 – 21:27 WIB
Mendagri Tjahjo Kumolo. Foto: Humas Kemendagri/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah memberi sinyal akan kembali membubarkan sebuah organisasi kemasyarakatan (Ormas), seperti yang sebelumnya dilakukan terhadap Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Hanya bedanya ormas tersebut bukan setingkat nasional sebagaimana HTI, namun hanya setingkat provinsi.

BACA JUGA: Tjahjo Kumolo Mengapresiasi Partai Golkar

"Kemendagri sedang berkoordinasi dengan aparat/lembaga/instansi terkait lain. Dari catatan kami ada yang sudah dicermati, tapi ormas level tingkat provinsi. Bukan level skala nasional," ujar Mendagri Tjahjo Kumolo di Jakarta, Rabu (9/8).

Menurut Tjahjo, pembubaran baru akan dilakukan jika nantinya hasil pengkajian yang dilakukan menunjukkan ormas yang dimaksud bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.

BACA JUGA: Mendagri Kantongi Nama Ormas yang Bakal Menyusul HTI

"Harus dicermati dahulu dengan bukti-bukti dan data pendukung yang akurat. Selain itu juga perlu dikoordinasikan dengan lembaga lain sebelum mengusulkan pembubaran sebuah ormas," ucapnya.

Mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini menegaskan, karena ormas tersebut hanya setingkat provinsi, maka Kemendagri nantinya akan berkoordinasi dengan Pemda terkait terlebih dahulu.

BACA JUGA: Pemerintahan Jokowi Otoriter? Simak Nih Pernyataan Mendagri

"Jadi penting diklarifikasi terlebih dahulu, karena itu tidak sertamerta (langsung dibubarkan,red). Perlu ada proses yang panjang kemudian dirapatkan dan dianalisa secara seksama," pungkas Tjahjo.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tegas, Mendagri Copot Bupati Pamekasan Tangkapan KPK


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler