jpnn.com, MUKOMUKO - Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko, Bengkulu mulai menyelidiki dugaan korupsi terkait pembangunan gedung Pengadilan Agama (PA) di daerah itu.
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Mukomuko Radiman menyebut timnya sudah menelaah hasil pengecekan lapangan, analisa, serta pengamatan pembangunan gedung.
BACA JUGA: Kejagung Diminta Menyupervisi Penanganan Dugaan Korupsi Akuisisi Saham oleh Kejati Sumsel
"Pihak intelijen telah membuat telaah intelijen dengan isi proses penyelidikan dilakukan oleh bidang tindak pidana khusus," ucap Radiman di Mukomuko, Selasa (5/9).
Hal itu disampaikannya setelah melakukan pengecekan kondisi bangunan gedung Pengadilan Agama (PA) Mukomuko yang bersumber dari APBN 2023.
BACA JUGA: Begini Komentar Mahfud MD soal Pemanggilan Cak Imin oleh KPK
Namun, pembangunan gedung yang dibiayai dengan pagu sebesar Rp 18 miliar itu telah terhenti karena putus kontrak.
Kejari Mukomuko melakukan pengecekan bangunan gedung PA itu guna menindaklanjuti laporan yang diterima.
BACA JUGA: Anies Singgung Jabatan Pak Luhut Bertumpuk, Cak Imin: Saya Enggak Ikut-Ikut
Selain melakukan pengecekan lapangan, pihaknya juga mencocokkan dokumen yang telah diserahkan kepada kejaksaan.
“Kami sudah cek langsung ke lapangan, termasuk mewawancarai pihak terkait di lapangan soal pembangunan gedung Pengadilan Agama Mukomuko tersebut," ujarnya.
Pihaknya pun telah menerbitkan telaah yang dilaporkan kepada Kajari Mukomuko yang nantinya akan ditindaklanjuti.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam