Ssst.. Oknum Pegawai Kemenag Disebut Minta Jatah untuk Percepat Keberangkatan Haji

Sabtu, 10 Agustus 2019 – 20:24 WIB
Jemaah haji Indonesia. Foto: dok. JawaPos

jpnn.com, SURABAYA - Murtadji Junaidi, tersangka penipuan keberangkatan haji mengaku melibatkan salah satu oknum pegawai Kemenag dalam menjalankan aksinya.

Dia mengaku menyetor sejumlah uang untuk percepatan untuk keberangkatan jemaah calon haji.

BACA JUGA: Puluhan Jemaah Calhaj Tertipu Ratusan Juta, Ada yang Sudah Gelar Syukuran

Bahkan Murtadji mengaku juga sebagai korban karena sudah memberikan uang jutaan rupiah pada oknum tersebut.

"Oknum itu inisial S. Tersangka menyebut S bisa melakukan percepatan haji tetapi harus menyetor beberapa uang yang diminta," ujar Kombes Frans Barung Mangera, Kabid Humas Polda Jatim.

BACA JUGA: Wukuf di Arafah 10 Agustus

BACA JUGA : Puluhan Jemaah Calhaj Tertipu Ratusan Juta, Ada yang Sudah Gelar Syukuran

Murtadji sebelumnya dilaporkan karena telah menipu 59 jemaah calon haji yang seharusnya berangkat ke Tanah Suci pada  2024 dan dijanjikan lebih cepat tahun ini.

BACA JUGA: Menag Jadi Amirulhaj, Pak Dirjen Segera Pimpin Sidang Isbat Penentuan Iduladha

Kini para jemaah calhaj itu terdampar di depan Asrama Haji Embarkasi Surabaya hingga batal berangkat lebih cepat.

BACA JUGA : Ini Jumlah Dana Asuransi untuk Jemaah Haji yang Meninggal Dunia

Kepolisian menjadwalkan pemeriksaan terhadap oknum Kementerian Agama yang disebutkan Murtadji.

"Jika terbukti bersalah, tidak menuntut kemungkinan akan menjadi tersangka dan dilakukan penahanan oleh Direskrimum Polda Jatim," ucap Kombes Frans.(yos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menag Pastikan Umrah Digital Tetap Diselenggarakan oleh PPIU


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler