jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Saefullah meminta Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) untuk mengevaluasi kerja sama pemanfaatan aset dengan pihak ketiga yang tidak menguntungkan.
Menurutnya, pemanfaatan aset oleh pihak ketiga harus bisa memberikan keuntungan maksimal bagi Pemprov DKI.
BACA JUGA: Pemprov DKI Terancam Kehilangan Rp 3 T dari Pulau Reklamasi
"Pendapatan daerah ini akan memberikan kontribusi terhadap APBD DKI Jakarta," kata Saefullah, Jumat (29/9).
Dia menambahkan, BPAD juga harus membuat proyeksi pemanfaatan dari kerja sama yang dilakukan dengan pihak ketiga. Selain itu, BPAD dapat membuat program untuk tiap satu tahun.
BACA JUGA: Ahok Lengser, Pejabat Nakal Kembali Merajalela
"Kita akan bisa tahu akan bekerja sama dengan siapa dan berapa pendapatan yang bisa diraih. Kalau ini diterapkan kita mampu lebih maju selangkah lagi," tandasnya. (dil/jpnn)
BACA JUGA: DPRD Minta Pemprov DKI Dahulukan Pegawai Honorer
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sori, KPK Belum Berani Jerat Tersangka Kasus RS Sumber Waras
Redaktur & Reporter : Adil