jpnn.com - SERANG – Pasar malam yang menghadirkan berbagai hiburan dan tontonan untuk menghibur masyarakat ternyata bisa juga menjadi sumber keresahan. Contohnya di Serang, Banten, dimana pasar malam dimanfaatkan untuk menyamarkan transaksi esekesek alias prostitusi.
Hal mengejutkan itu diungkap oleh Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia Kota Serang, Amas Tadjuddin yang mengklaim bahwa pihaknya telah menerima aduan masyarakat terkait aktivitas prostitusi di pasar malam. Hal ini setidaknya terdeteksi pada pasar malam yang ada di Kecamatan Taktakan. “Lokasinya di samping kantor Polsek Taktakan,” kata Amas, Selasa (5/1).
BACA JUGA: Bandara Sam Ratulangi Ditutup Sampai...
Selain transaksi prostitusi, kata Amas, di pasar malam tersebut juga ada penjual minuman keras dan wahana judi bola setan. “Setiap satu nomor sama dengan 1 pack rokok yang dapat diuangkan sesuai harga kesepakatan dengan bandar,” ujar Amas menjelaskan aturan main judi bola setan.
Ketua MUI Kota Serang KH Mahmudi berharap wali kota Serang, kapolres, aparat kelurahan, camat, dan polsek setempat untuk segera menertibkan aktivitas yang meresahkan tersebut. MUI juga mengimbau kepada pengusaha hiburan pasar malam untuk bersama masyarakat memerangi prostitusi, perjudian, miras, dan narkoba. “Sebagai pelayan umat kami dari MUI Kota Serang berkewajiban menyampaikan hal ini,” kata Mahmudi.
BACA JUGA: Ingat Yaââ¬Â¦KEK Sei Mangkei Serap 83 Ribu Tenaga Kerja
Sementara Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Kota Serang Misri mengaku belum menerima laporan terkait adanya transaksi prostitusi ini. Ia mengatakan bila masyarakat melihat ada aktvitas tersebut sebaiknya melaporkan ke Seksi Ketentraman dan Ketertiban di kecamatan setempat.
Misri mengatakan bahwa bila memang terbukti ada ativitas perjudian atau prostitusi maka pasar malam tersebut harus segera dibubarkan, karena melanggar peruntukannya. Dijelaskannya, izin ke muspika pasti hanya untuk hiburan rakyat.
BACA JUGA: Duh, Mau Urus Jaminan Kesehatan Aja Ribet Banget Sih
Dia sendiri akui bahwa sebelumnya sudah pernah ada laporan masyarakat mengenai pasar malam yang meresahkan di Kecamatan Kepandean yang meresahkan karena ada aktivitas perjudian di dalamnya. “Mungkin itu pindahan dari Kepandean,” katanya. (tohir/dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Deteksi Dokter Rica Sudah di Luar Jogja
Redaktur : Tim Redaksi