jpnn.com - BATAM - Riuhnya pemberitaan tentang kasus reklamasi pantai di ibukota ternyata berimbas ke daerah. DPRD kota Batam misalnya.
Para legislaitf di kota ini meminta agar reklamasi pantai di Batam segera dihentikan. Terutama proyek reklamasi yang tak mengantongi analisis dampak lingkungan (Amdal).
BACA JUGA: Bandara Samarinda Baru Terancam Kesulitan Air
Karena keberadaannya akan berakibat buruk terhadap lingkungan di sekitarnya. Merusak biota laut, bakau, hingga mengganggu jalur transportasi laut.
"Kalau saya lihat di wilayah Batamcenter saja, kondisinya sudah parah," kata Ketua Komisi II DPRD Kota Batam, Yudi Kurnain seperti dikutip dari batampos.co.id (Jawa pos Group), Rabu.
BACA JUGA: Mantap, BC Gagalkan Penyelundupan 14 Ton Pasir ke Singapura
Dampak negatifnya bukan hanya dirasakan masyarakat sekitar proyek. Pengusaha wisata seperti hotel dan resort juga merasakan akibatnya. "Mereka protes, airnya keruh dan kotor. Hal ini mengganggu kenyamanan wisatawan yang berada di tempat mereka," kata Yudi Kurnain.
Keluhan mereka disampaikan langsung ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri. Sebelum meninggal, Gubernur Kepri, almarhum Muhammad Sani mengirim surat ke Pemko dan DPRD Kota Batam untuk menindaklanjuti hal tersebut.
BACA JUGA: Bantah Menyuap, Bupati Ini Sebut Anggota DPRD Mengada-ada
Salah satu tembusannya ke Komisi II DPRD Kota Batam untuk menyikapinya. "Suratnya ditandatangani Pak Gubernur. Karenanya langsung saya respon, saya langsung sidak ke lapangan. Reklamasi yang ada di Kampung Belian," kata Yudi.
Tempat yang ia datangi menganggap Yudi hendak meminta setoran. Karena setiap oknum yang datang ke tempat itu selalu meminta pungutan liar (pungli). "Katanya semua yang datang sudah diberi uang. Kalau seperti ini, terus terang, Pemko, DPRD, dan BP Batam tak punya marwah," kata Yudi.(hgt/ray/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Usut Dugaan Suap Bupati, KPK Garap 13 Anggota DPRD Tanggamus
Redaktur : Tim Redaksi