jpnn.com - BANDARLAMPUNG – Sedikitnya 13 anggota DPRD Kabupaten Tanggamus, Bandarlampung diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara maraton, Rabu (13/4). Belasan wakil rakyat itu diperiksa terkait dugaan gratifikasi bupati Tanggamus Bambang Kurniawan terkait pembahasan APBD Tanggamus.
Pemeriksaan belasan anggota dewan yang dilakukan di ruang Subarkah Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Lampung, di Kemiling, Bandarlampung itu berlangsung hingga sore dan tertutup.
BACA JUGA: Miris, Warga Tempuh 4 Jam ke Kecamatan
Bahkan, sejumlah awak media yang ingin mendekat ke aula Subarkah dilarang meliput. ’’Maaf Pak, di sini dilarang untuk meliput. Saya hanya menjalankan tugas,” ujar salah seorang anggota provos, Rabu.
Pantauan Radar Lampung (Jawa Pos Group), hingga pukul 17.00 WIB, tidak satu pun anggota DPRD Tanggamus itu keluar dari Aula Subarkah. Begitu pula halnya dengan para penyidik KPK.
BACA JUGA: Alamak, Ribuan Ijazah Warga Solo Tertahan di Sekolah
Kapolda Lampung, Brigjen Ike Edwin membenarkan perihal pemeriksaan terhadap sejumlah anggota DPRD Kabupaten Tanggamus oleh penyidik KPK. Namun, orang nomor satu di Polda Lampung ini terkesan enggan berkomentar lebih banyak.
’’Kami hanya memberikan fasilitas untuk pihak KPK dan DPRD Tanggamus. Masalah itu (pemeriksaan, Red), kami tidak bisa mengeluarkan statement. Sebab, hal itu wewenang pihak KPK. Jadi, Polda Lampung sifatnya hanya memfasilitasi,” ujar Dang Ike –sapaan akrab Ike Edwin– di sela simulasi Brimob Polda Lampung di Melinting, Lamtim, Rabu.(ozy/ehl/c1/fik/ray/jpnn)
BACA JUGA: DPRD Batam Datangi Darmin Nasution, Ada Apa?
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bahaya... Penyangga Jembatan Ikon Daerah Ini Banyak Karat dan Putus
Redaktur : Tim Redaksi