Sssttt... Hakim Pengadilan Agama Demen Intip Celana Dalam Pegawainya

Kamis, 19 November 2015 – 05:14 WIB
Ilustrasi. Foto: Pixabay

jpnn.com - JAKARTA - Kepala Pengadilan Agama Kuala Tungal, Jambi Erwin Effendi dituduh melakukan tindakan asusila terhadap pegawainya NA. Selain memaksa mencium pegawainya, pria berusia 51 tahun itu juga senang melihat pakaian dalam yang dipakai NA.

Itu dilakukannya saat NA diminta masuk ke ruang kerjanya dan membersihkan ruangan tersebut.

BACA JUGA: Ruko Penampungan yang Tertutup Rapat Itu Terbongkar Gara-Gara Ini

”Terlapor pernah menyuruh saksi pelapor (NA) untuk membersihkan ruangannya, dan terlapor melihat aurat saksi pelapor ketika membersihkan ruangannya," Ketua Majelis Kehormatan Hakim (MKH) Abbas Said yang menggelar sidang etik terhadap Erwin di gedung MA di Jakarta, Rabu (18/11).

Dari situlah, Erwin kemudian memaksa NA untuk melayaninya. Dia berulang kali memaksa mencium dan memeluk pegawai keuangannya tersebut.

BACA JUGA: Aneh, Ketika Ditanya Siapa yang Bawa Ke Batam? Inilah Jawaban Kompak 152 TKI Ilegal Ini

"Saksi pelapor tidak bisa melawan karena diancam dipecat," imbuh Abbas.

Dalam sidang MKH ini juga terungkap,  Erwin beberapa kali menuding NA sudah tidak perawan lagi. Erwin bahkan mengancam akan melakukan tes keperawanan karena status NA masih single alias belum nikah. (flo/jpnn)

BACA JUGA: Lihat nih, Besarnya Api yang Melahap Dua Kapal Pengangkut BBM Ini

BACA ARTIKEL LAINNYA... Masyarakat dan Pelajar Moratai Serbu Kapal Perang TNI AL, Ada Apa?


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler