jpnn.com - WAHAI para orang tua yang memiliki anak berusia belia, sebaiknya Anda harus berhati-hati dan jagalah mereka sekuat tenaga. Jangan sampai kejadian ini menimpa keluarga Anda. Di Nganjuk, Jawa Timur, polisi membekuk sebelas perempuan muda beserta enam pria dewasa di sebuah rumah sewaan Minggu (26/7).
Para gadis dan pria tersebut digrebek saat melakukan pesta miras dan berbuat tak senonoh bak suami istri.
BACA JUGA: Riuh Banget! Bu Risma Naik Becak, Diarak Lautan Merah
Mereka pun langsung digiring ke Mapolres Nganjuk. Saat menjalani pemeriksaan, diketahui bahwa semua perempuan itu adalah warga Nganjuk.
Mereka adalah ER, 17; OW, 17; ER, 18; DA, 18; YW, 18; DC, 19; YS, 24; OW, 18; DU, 19; AN, 18; dan TW, 18.
BACA JUGA: Dor! Dor! Mobil Panglima Diberondong, lantas Dibakar
Sedangkan enam laki-laki dewasa itu adalah MZ, 48; DN, 35; AW, 31; BS, 33; TH, 35; dan TSP, 43.
"Mereka digerebek di sebuah rumah mewah di Perumahan Candirejo, Loceret Nganjuk," kata Kanit Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Nganjuk IPDA Sudarsini.
BACA JUGA: Hujan Deras, Kota Medan Berantakan, Empat Warga Diusung ke RS
Menurut Ssudarsini, penggerebekan itu bermula dari adanya kecurigaan masyarakat yang menduga ada pesta miras dan prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur di rumah milik Candra Budiman tersebut.
"Saat kami melakuakn penggerebekan, 11 perempuan dan sejumlah laki-laki. Bahkan beberapa diantaranya sedang berduaan di kamar," ungkap Sudarsini.
Selain itu, polisi juga menyita 2 krat miras, uang sebesar Rp 2 juta lebih yang diduga untuk transaksi seks serta sejumlah selimut yang digunakan saat berhubungan intim.
Hingga kini polisi masih belum menetapkan seorang tersangka atas kasus tersebut karena masih dalam pendalaman penyelidikan polisi. (ern/mas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tenggak Miras, Tantang Warga, jadinya Rusuh seperti Ini
Redaktur : Tim Redaksi