jpnn.com - JAKARTA - Diam-diam Badan Reserse Kriminal Polri membuka penyelidikan baru kasus dugaan korupsi uninterruptible power supply (UPS) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Penyelidikan ini merupakan pengembangan dari kasus UPS yang telah menjerat dua pejabat Pemprov DKI Jakarta, Alex Usman dan Zaenal Soleman sebagai pesakitan.
BACA JUGA: Komisioner KPU Boven Digoel Diberhentikan Sementara
"Untuk UPS, ini pengembangan penyelidikan baru. Ini pengembangan dari yang tersangka sudah proses," kata Kepala Bagian Analisa dan Evaluasi Bareskrim Polri, Kombes Hadi Ramdani, di Mabes Polri, Rabu (4/11).
Dalam rangkaian pengembangan, Bareskrim memeriksa sedikitnya enam anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta periode 2009-2014, pada Selasa (3/11). Mereka yang digarap adalah S, MG, FSn DR dan EL. "Mereka anggota DPRD periode 2009-2014," paparnya.
BACA JUGA: Sampai November 2015, Sudah 169 Jaksa Nakal Dipecat
Seperti diketahui, saat ini Alex Usman tengah menjalani persidangan. Sedangkan Zaenal Soleman, masih menunggu kejaksaan setelah penyidik Polri melakukan pelimpahan tahap pertama beberapa waktu lalu. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Anggota Tembak Tukang Ojek Hingga Mati, Ini Kata Panglima TNI
BACA ARTIKEL LAINNYA... Putri Soekarno Kirim Kritik Pedas buat Pansus Pelindo II
Redaktur : Tim Redaksi