BACA JUGA: Susno: Apapun Ancamannya, Saya Tak Mundur
Uang tersebut katanya, digunakan untuk membayar percetakan atribut kampanye."Pak Hamka memesan melalui Pak Baharudin Aritonang, di mana jenisnya mulai dari kalender, serta keperluan lainnya," tambahnya, saat menjadi saksi dalam persidangan di PN Tipikor, Kamis (8/4).
Sementara itu saksi lainnya, Kuntati, menyebutkan bahwa ia telah mengambil sebanyak dua lembar TC dari Hamka Yamdhu
BACA JUGA: TC BII yang Diterima Paskah Buat Beli Mobil
"Setelah mengambil TC di rumah Hamka di Jalan Rambutan, uang tersebut saya cairkan di Bank BII, dan kemudian diserahkan kepada Baharudin Aritonang," jelasnyaBACA JUGA: Seni Kamoro Tak Akan Musnah
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mantan Dirut Bank Jabar Divonis Tujuh Tahun
Redaktur : Tim Redaksi