Staf Tata Usaha Sekolah Cabuli Empat Bocah Kelas 2 SD

Minggu, 12 April 2015 – 23:30 WIB

jpnn.com - RANGKASBITUNG – Lagi, dunia pendidikan di Kabupaten Lebak tercoreng. Setelah pekan sebelumnya, oknum Kepala Sekolah Dasar di Kecamatan Gunung Kencana melakukan aksi bejat terhadap anak didiknya, kali ini giliran AI (28) pegawai TU di sebuah SDN di Kecamatan Cileles, melakukan aksi cabul terhadap empat orang siswa kelas II.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, aparat Polsek Cileles mengamankan tersangka AI di mapolsek setempat, Kamis (9/4) sekira pukul 20.30 WIB.

BACA JUGA: Petir Menggelegar, Tiga Petani Pingsan, Seorang Akhirnya Meninggal

Informasinya, AI menjalankan aksinya di salah satu ruangan sekolah pada pertengahan Desember 2014 lalu. AI meminta keempat siswa itu untuk mengangkat rok dan celana dalam. Setelah keempat korban menuruti permintaannya, lantas AI memegang kemaluan keempat korban.

Setelah puas, AI pun lantas menyuruh korban untuk merapikan rok dan celana dalam korban. Aksi bejat AI tidak berhenti sampai di situ, AI kemudian membuka resleting celananya sendiri dan menyuruh keempat korbannya itu untuk mengelus-elus kemaluan tenaga honorer yang sudah bekerja selama empat tahun itu.

BACA JUGA: Bulungan Hanya Butuh Pasokan Listrik 10 MW

Aksi amoral yang dilakukan AI itu terungkap setelah empat bulan berlalu, setelah salah satu korban menceritakan kejadiaan itu kepada salah satu teman sekelasnya. Berawal dari cerita itu, lantas teman korban menceritakan kejadian yang dialami oleh temannya tersebut kepada orangtuanya.

Setelah itu, orangtua temannya tersebut menyampaikan kabar tak sedap itu kepada keempat orangtua korban. Mendapat kabar tersebut, secara serentak orangtua korban langsung melaporkan tersangka AI ke Polsek Cileles.

BACA JUGA: Dorong Kemenhub Segera Kelola Bandara Haluoleo

"Untuk menghindari amuk massa, AI kita amankan sekaligus kita tahan," ujar Kanit Intel Polsek Cileles Aiptu Agus Supriadi dilansir Radar Banten (Grup JPNN.com), Minggu (12/4).

Atas perbuatannya, AI terancam dijerat UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Hukumannya cukup berat,” tandasnya.

Sementara itu, tersangka AI mengakui aksi bejatnya tersebut. "Sumpah Pak, tidak sampai saya masukin. Awalnya, hanya iseng dan main-main saja dan siapa yang paling nurut. Tapi, entah setan dari mana tiba-tiba ada kepikiran mengetes anak-anak apakah sudah tahu kelamin laki-laki," kilahnya.

AI mengaku baru pertama kali melakukan perbuatan tercela seperti itu.

"Itu baru pertama kali Pak, saya belum pernah melakukannya kepada siswa lainnya. Saya normal Pak. Saya tidak akan mengulangi perbuatan seperti itu lagi," tukasnya.(nce/ibm/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Satu Perompak Kapal Ditangkap, Tiga Pelaku Lainnya Diburu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler