JAKARTA - Sefa Yolanda, staf anggota DPR dari Fraksi PAN Wa Ode Nurhayati, kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Sefa yang menjadi saksi kasus suap di Badan Anggaran DPR dengan tersangka bagi Wa Ode Nurhayati, mengaku pernah mengembalikan uang yang jumlahnya miliaran rupiah ke pengusaha Haris Surahman.
Hal itu disampaikan Sefa, usai menjalani pemeriksaan di KPK, Kamis (22/12)
BACA JUGA: Diperiksa KPK, Nazar Ulangi Cerita
"Iya, pernah," kata Sefa menjawab wartawan tentang pengembalian dana yang sedianya untuk Wa Ode.Namun saat ditanya apakah jumlah dana dari Haris Surahman yang dikembalikan itu mencapai Rp 6 miliar, Sefa langsung menepisnya. "Enggak sebanyak itu lah," ucap Sefa yang didampingi penasihat hukumnya, Wa Ode Zaenab
Seperti diketahui, Wa Ode ditetapkan sebagai tersangka kasus suap di Banggar DPR pada 9 Desember lalu
BACA JUGA: Kuantitas Penduduk Melonjak, Kualitas IPM Menurun
BACA JUGA: Izin Bagi RAPP di Meranti Harus Ditinjau Ulang
Wa Ode disangka menerima pemberian dari pengusaha terkait pembahasan anggaran.(ara/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY Ajak Kaum Perempuan Galakkan Penghijauan
Redaktur : Tim Redaksi