Standar CAC, RI Ultimatum Taiwan

Kamis, 14 Oktober 2010 – 19:47 WIB
JAKARTA - Pemerintah Indonesia memberi ultimatum kepada Taiwan agar menyatakan produk Indomie Indonesia aman dikonsumsiMenteri Perdagangan Mari Elka Pangestu sudah menelpon langsung Menteri Perdagangan Taiwan agar menyatakan bahwa produk Indomie Indonesia dan Taiwan memiliki standar yang berbeda namun sesama aman dikonsumsi, sebagaimana standar internasional yang dikeluarkan CODEX Alimentarius Commission (CAC)

BACA JUGA: Label Pengawet Wajib Tertera di Kemasan



Mari menegaskan, pemerintah saat ini tengah melakukan peningkatan pengamanan pasar produk Indonesia di perdagangan internasional
Pemerintah telah melakukan beberapa langkah terkait pernyataan tak aman konsumsi atas produk Indomie di pasar Taiwan.

Pemerintah menegaskan bahwa produk makanan dan minuman Indonesia harus selalu memenuhi standar dan kriteria kesehatan yang diakui oleh otoritas terkait di dalam negeri maupun internasional

BACA JUGA: Hasil Uji Laboratorium, Indomie Aman

Mendag  merujuk pernyataan Kepala BPOM Kustantinah bahwa produk Indomie aman dikonsumsi dan sesuai dengan standar CODEX Alimentarius Commission (CAC) yang diakui secara internasional


Sementara itu, Taiwan bukanlah anggota CAC sehingga menerapkan standar yang berbeda dengan standar internasional itu.  Sehingga ada perbedaan standar walaupun kedua standar diakui sebagai standar internasional dan aman untuk konsumen.

"Pemerintah Indonesia menghormati langkah-langkah yang diambil oleh otoritas di negara lain dalam melindungi konsumen di dalam negerinya," terang Mendag di Jakarta, Kamis (14/10).

Selanjutnya, Pemerintah Indonesia siap untuk bekerjasama dengan pihak-pihak terkait di luar negeri dalam menangani hal ini

BACA JUGA: Ancam Nasib 62 Ribu Tenaga Kerja

Dalam melakukan pemeriksaan suatu produk hingga komunikasi kepada publik, pemerintah meminta agar embaga-lembaga yang memiliki otoritas di mancanegara dapat melakukan kerjasama yang baik, sehingga tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan seperti kebingungan konsumen.

"Pemerintah  akan berjuang bersama untuk mengamankan akses pasar bagi semua produk Indonesia, dan berusaha keras menjaga produk-produk ekspor maupun yang beredar di dalam negeri memenuhi standar yang berlaku di wilayah tujuan produk-produk itu,’’ tegas Mendag.

Mari mengatakan, pihaknya pada 13 Oktober 2010 telah mengadakan komunikasi langsung dengan pihak otoritas Taiwan dan menyampaikan beberapa hal mengenai masalah Indomie di Taiwan"Pihak Taiwan memahami hal tersebut dan berjanji memberikan kerjasamanya sepenuh hati untuk mencari solusi bersama," imbuhnya.

Beberapa hal yang disampaikan Menteri Perdagangan,  antara lain, pertama, meminta food and drugs administration department of health (FDA-DOH) Taiwan untuk memberi klarifikasi, terutama adanya dua standar yang berbeda, tetapi keduanya  diakui secara internasional dan produk yang memenuhi standar tersebut aman dan produk yang masuk melalui jalur distribusi Indofood sudah memenuhi standar Taiwan.

Kedua, pemerintah Indonesia meminta agar otoritas setempat meletakkan persoalan ini secara proporsional tidak menyamaratakan semua produk yang beredar di Taiwan yang masuk dengan cara- cara yang berbeda, Ketiga, pemerintah Indonesia meminta kerjasama otoritas Taiwan untuk memperlakukan isu ini sesuai dengan prosedur yang berlaku dalam perdagangan internasional dan melakukan komunikasi dengan otoritas yang berkompeten untuk bidang ini.

"Pemerintah Indonesia sangat menjunjung tinggi fair trade (perdagangan yang adil), sehingga akan memperjuangkan kepentingan Indonesia termasuk produk-produknyaYang terpenting saat ini  adalah mencari solusi dari permasalahan ini agar dapat diselesaikan dengan baik karena kedua belah pihak memiliki kepentingan yang besar dalam bidang ekonomiKantor Dagang dan Ekonomi (KDEI) Indonesia di Taipei juga masih terus melakukan komunikasi dan fasilitasi dengan otoritas Taiwan yang berwenang,’’ tegas Mendag.

Lebih lanjut Mendag menambahkan, pihaknya menekankan "Gerakan Konsumen Cerdas"Menurutnya, konsumen diharapkan memahami hak-haknya dan kritis dalam memilih produk yang dikonsumsi, dalam hal ini barang-barang yang beredar di Indonesia dengan selalu memperhatikan tanda dari BPOM dan Kemenkes sebagai otoritas penjamin mutu produkMasyarakat juga dapat memanfaatkan PIPIMM sebagai wahana komunikasi dan informasi mengenai produk makanan dan minuman.(cha/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Awas, Bisa Merembet ke 80 Negara


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler