jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak berhenti pada penetapan tersangka Bupati Biak Numfor Yesaya Sombuk dan pihak swasta bernama Teddi Renyut sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembuatan tanggul laut. Pasalnya, KPK masih mengusut keterlibatan pihak lain dalam suap proyek di Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) itu.
Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, pihaknya saat ini memang masih fokus pada penyidikan terhadap Yesaya dan Teddi. Namun mereka juga akan mengusut dugaan keterlibatan pihak lain termasuk kemungkinan adanya keterlibatan Menteri PDT, Helmy Faishal Zaini.
BACA JUGA: Prediksikan Lebih Banyak Swing Voters ke Prabowo-Hatta
"Apakah terlibat atau tidak kita tunggu hasil pemeriksaan, pengembangan tim penyidik KPK," kata Abraham di KPK, Jakarta, Selasa (17/6).
Menurut Abraham, KPK tidak gentar untuk menetapkan seorang menteri sebagai tersangka. "Tidak ada hambatan psikologis bagi KPK untuk menetapkan tersangka seorang menteri apabila sudah ada dua alat bukti," ujarnya.
BACA JUGA: Kasus Bupati Biak, Abraham: Ada Sistem Ijon
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menyatakan, proyek yang dijadikan dasar suap itu berkaitan dengan Kementerian PDT. Namun, pimpinan KPK yang membidangi penindakan itu mengaku belum mengetahui besaran anggaran proyeknya.
"Ini proyek PDT tentang penanggulangan bencana khususnya tanggul laut. Ini dana APBNP 2014," ujar Bambang.
BACA JUGA: Penyuap Bupati Biak Kerap Mengerjakan Proyek Kementerian PDT
Yesaya ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai pihak penerima suap dan dijerat pasal 12 huruf a atau b atau pasal 5 ayat (2) jo pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau pasal 11 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sedangkan Teddy ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai pihak pemberi suap. Ia dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Uang yang diterima Yesaya dari Teddy sebesar SGD 100 ribu yang terdiri dari enam lembar pecahan SGD 10 ribu dan 40 lembar pecahan SGD 1.000. Uang itu diserahkan melalui dua tahap. Yesaya kini dititipkan di Rumah Tahanan Militer Guntur, sedangkan Teddi ditahan di Rutan KPK. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kiai Kampung Siap Kawal Kemenangan Jokowi-JK
Redaktur : Tim Redaksi