jpnn.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) meningkatkan status peredaran Narkotika di Indonesia menjadi waspada. Kepala BNN, Komisaris Jenderal Budi Waseso, menilai peningktana status itu perlu dilakukan karena peredaran narkotika asudah sangat berbahaya dan makin merusak generasi bangsa.
"Daya rusak narkoba lebih rusak dari korupsi dan teroris. Tidak salah presiden meletakkan saya disini. Narkoba itu pelan-pelan efeknya tapi dashyat dakmpaknya," kata Budi Waseso, Rabu (14/10)
BACA JUGA: Awas... Sistem Ini Digunakan Untuk Audit LPKD Tahun Ini
Lebih lanjut, para pengedar bandar besar, selain memiliki akses yang luas mereka juga didukung dengan kekuatan materi yang mumpuni sehingga peredaran narkoba di Indonesia setiap tahunnya meningkat.
"Pelakunya melibatkan lintas negara didukung finansial yang kuat. Contoh Fredi Budiman, dia punya finansial yang kuat sehingga membuat operasi peredaran narkoba di Indonesia," bebernya.
BACA JUGA: Menteri Ingin Gerakan Bela Negara Masuk Kampus
Karenanya, Ia akan mengevaluasi setiap pengedar dan pengguna narkoba diberikan efek jera. Seperti diketahui, adanya payung hukum khusus Narkoba bagi setiap pengguna akan difasilitasi oleh negara untuk kesembuhannya.
"Harus ada efek jera. Uang negara akan habis untuk rehabilitasi. Bahkan mereka tak jera, keluar rehab diulangi lagi. Setiap tahun meningkat penggunanya, cukup pelaku hanya melapor 'lapor saya hanya korban', terus minta di rehab," bebernya. (mg4/jpnn)
BACA JUGA: Mantan Kapolsek Bakal Dicecar soal Uang Bensin dari Kades Selok Awar-awar
BACA ARTIKEL LAINNYA... Wah? Ada Tanda Tangan Palsu Uji Materi Kewenangan Polri
Redaktur : Tim Redaksi