jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Jazilul Fawaid atau Gus Jazil menyambut positif langkah pemerintah dengan memulihkan status Ponpes Shiddiqiyyah di Jombang, Jawa Timur.
Menurut legislator Fraksi PKB itu, nasib santri tidak terkatung-katung setelah pemerintah memulihkan status Ponpes Shiddiqiyyah.
BACA JUGA: Pernyataan Terbaru Bang Chandra terkait Ponpes Shiddiqiyah Jombang, Sodorkan Solusi
Diketahui, pemerintah mencabut izin operasional lembaga pendidikan keagamaan itu menyusul munculnya kasus pencabulan MSAT atau Mas Bechi.
"Langkah bijaksana, para santri yang tidak bersalah, mesti dijamin haknya untuk meneruskan belajarnya," kata Gus Jazil melalui layanan pesan, Rabu (13/7).
BACA JUGA: Petugas Kebersihan, Ponpes hingga Musala Terima Daging Kurban Masjid Al Aqsha De Latinos
Legislator Komisi III DPR RI itu mengatakan kesalahan seorang pimpinan atau oknum di pesantren tidak boleh berimbas liar.
Semisal, kata Gus Jazil, ikut mempermasalahkan Ponpes Shiddiqiyyah dari kasus dugaan pencabulan MSAT atau Mas Bechi.
BACA JUGA: Ini Alasan Pemerintah Batal Mencabut Izin Ponpes Shiddiqiyyah Jombang
"Jangan sampai karena dugaan kesalahan seorang pimpinanya, kemudian mengorbankan ratusan santri yang tidak bersalah. Toh, kesalahan seperti ini tidak hanya terjadi di pesantren," lanjut Gus Jazil.
Dia kemudian menyebut momen dugaan pencabulan MSAT atau Mas Bechi seharusnya bisa menjadi kesempatan Kemenag untuk berbenah.
Utamanya, kata Gus Jazil, mengevaluasi tugas pembinaan kepada pesantren di Indonesia sehingga muncul kasus pencabulan MSAT atau Mas Bechi kepada santriwati.
"Ini saat yang baik bagi Kemenag untuk berbenah dan evaluasi diri serta melakukan tugas pembinaan dan pengawasan yang baik pada pesantren. Mari jaga bersama nama baik pesantren," ujarnya.
Sebelumnya, pencabutan izin Ponpes Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah atau Ponpes Shiddiqiyyah dibatalkan oleh Kemenag.
Keputusan itu disampaikan Menteri Agama Ad Interim Muhadjir Effendy pada Senin (11/7).
Muhadjir mengatakan pesantren yang berada di Jombang, Jawa Timur (Jatim) itu bisa beraktivitas kembali seperti biasa.
“Saya sudah meminta Pak Aqil Irham selaku Plh Sekjen Kemenag, untuk membatalkan rencana pencabutan izin operasionalnya," kata Muhadjir Effendy kepada JPNN.com.
Muhadjir yang merupakan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) saat ini ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai Menag ad interim.
Dengan keputusan tersebut, para orang tua santri mendapat kepastian tentang status anak-anak mereka yang menempuh pendidikan di Ponpes Shiddiqiyyah.
Muhadjir kemudian menjelaskan alasan Kemenag membatalkan pencabutan izin Ponpes Shiddiqiyyah.
Menurut eks menteri pendidikan dan kebudayaan itu, kasus dugaan kekerasan seksual yang terjadi tidak melibatkan lembaga ponpes, tetapi ulah oknum.
Toh, oknum tersebut, yakni MSAT alias Mas Bechi (42) juga sudah menyerahkan diri atau ditangkap polisi.
Begitu juga dengan pihak-pihak yang mengalang-alangi petugas saat ingin menangkap Mas Bechi, sudah diproses hukum. (ast/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Aristo Setiawan