Status Tersangka Fayakhun Andriadi jadi Pil Pahit Golkar

Kamis, 15 Februari 2018 – 13:22 WIB
Ketua DPD Golkar DKI Fayakhun Andriadi. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Penetapan anggota Komisi I DPR yang juga Ketua DPD Partai Golkar DKI Jakarta Fayakhun Andriadi, sebagai tersangka suap proyek satelit monitoring Badan Keamanan Laut atau Bakamla, merupakan kenyataan pahit buat Golkar.

Politikus Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mengatakan Fayakhun adalah salah satu kader terbaik yang dimiliki partainya. Fayakhun sosok muda yang energik dan memiliki wawasan yang luas.

BACA JUGA: KPK Jerat Fayakhun Golkar sebagai Tersangka Suap Bakamla

"Namun kami tidak bisa lagi berbuat apa-apa selain menerima situasi yang terjadi," kata Doli, Kamis (15/2).

Doli menyatakan, dengan berat hati Partai Golkar harus merelakan Fayakhun fokus dan konsentrasi mengikuti proses hukum yang menjalaninya. "Golkar hari ini adalah Golkar bersih yang zero tolerance terhadap korupsi," kata Koordinator Bidang Pemenangan Pemilu Sumatera DPP Partai Golkar ini.

BACA JUGA: OTT Bupati Subang jadi Cambuk Keras Buat Golkar

Menurut dia, Fayakhun akan segera di-nonaktifkan sebagai pimpinan Golkar DKI Jakarta. Dia menyatakan, ini sebagai bentuk komitmen Partai Golkar dengan tagline barunya dan dukungan terhadap KPK dalam melakukan pemberantasan korupsi.

"Tentu kami sayang terhadap kader kami, tapi kepentingan bangsa, negara, dan partai adalah di atas segalanya," katanya.

BACA JUGA: Titiek Soeharto Belum Setor LHKPN, Mau Kapan, Mbak?

Dia mengatakan sebagai partai yang juga mengedepankan sisi kemanusiaan dan memiliki kepedulian terhadap kadernya, Golkar akan tetap memberikan bantuan hukum kepada Fayakhun.

Seperti diketahui, Fayakhun diduga menerima suap berupa hadiah atau janji yang terkait dengan jabatannya. Dugaan suap itu diduga merupakan fee atas jasa Fayakhun dalam memuluskan anggaran pengadaan satelin monitoring di Bakamla pada APBN-P tahun anggaran 2016. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kisah Papa Novanto soal Kehidupannya Kini di Rutan KPK


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler