Status Tersangka untuk Abraham Tunggu Kelengkapan Bukti

Jumat, 06 Februari 2015 – 13:33 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri pada Kamis (5/2) siang melakukan gelar perkara kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan yang diduga dilakukan Ketua KPK Abraham Samad. Namun, sampai sejauh ini belum ada kepastian tentang rencana pemeriksaan terhadap pria asal Sulawesi Selatan yang kini memimpin komisi antirasuah itu.

Kabag Penum Mabes Polri Kombes Rikwanto di Mabes Polri mengatakan, sejauh ini belum ada jadwal pemanggilan atas Abraham.  "Tunggu penyidik melaksanakan rekomendasi dari hasil gelar perkara kemarin,” katanya.

BACA JUGA: Pengamat Pertanyakan Manfaat Kompolnas

Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini menjelaskan, dalam gelar perkara yang dilakukan itu sudah ada rekomendasi-rekomendasi terutama untuk melengkapi penyidikan. "Isi rekomendasi tidak bisa disampaikan. Rekomendasi dan perkara hanya untuk penyidik," jelasnya.

Namun, untuk menentukan apakah Abraham bakal dijadikan tersangka atau tidak, polisi masih terus melakukan pendalaman. Saat ini, lanjut Rikwanto, belum ada kesimpulan dari penyidik.

BACA JUGA: Jokowi Diminta Tak Usah Tunggu Praperadilan BG

"Tidak bisa dikatakan kapan atau berapa lama, yang bisa menentukan adalah dari  penyidik sendiri berkaitan dengan barang bukti, keterangan saksi atau petunjuk yang dimiliki," paparnya.

Lebih lanjut Rikwanto menjelaskan, sejauh ini sudah 12 saksi yang diperiksa terkait laporan tentang dugaan bahwa Abraham telah melakukan pelanggaran pidana. "Ada 12 saksi, termasuk bertemu dengan Pak Hasto (Hasto Kristiyanto, red), Pak Tjahjo (Tjahjo Kumolo, red) di berita acara dan mereka sudah diperiksa," pungkasnya.(boy/jpnn)

BACA JUGA: Kader PDIP Ingin Jokowi Copot Menteri Penghalang Istana-Partai

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jawaban Setya Novanto Usai Dituding Offside


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler