Nilai sebanyak itu, menunjukkan adanya penurunan angka sebanyak 31 persen daripada total nilai ekspor pada periode yang sama tahun 2008 lalu
BACA JUGA: Anggota Bursa Bersiap Sambut Investor Area
Kondisi ini turut menyita perhatian para pelaku bisnis jasa layanan ekspres dan logistik."Kami hanya mengharapkan agar perusahaan-perusahaan di Indonesia bersikap lebih agresif di pasar internasional
Ia mengatakan bahwa pihaknya sudah memasang beberapa strategi dalam kondisi krisis global seperti saat ini
BACA JUGA: Kanada Incar Peluang Investasi Tambang
Salah satunya adalah dengan memberikan informasi kepada para kliennya mengenai Permendag No.56/M-DAG/PER/12/2008 tentang Ketentuan Impor Produk Tertentu."Beberapa klien masih bingung mengenai peraturan ini
BACA JUGA: Kredit Macet Hantui Perbankan Nasional
Di dalam kasus ini, barang-barang yang nilainya tidak melebihi USD 1,500 per shipment dan menggunakan kargo udara, akan ada pengecualianTapi jika lebih, maka perusahaan harus mendaftarkan diri menjadi Importir Terdaftar (IT)," terangnya."Selain itu, kami juga akan memberikan sosialisasi kepada para klien mengenai program National Single Window yang diterapkan pemerintah, yang juga sekaligus diintegrasikan dengan program Single Window ASEAN," jelas David pula(cha/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... RI Minta Tiongkok Investasi
Redaktur : Tim Redaksi