JAKARTA – Pendiri Center for Indonesia Telecommunications Regulation Study (Citrus), Asmiati Rasyid mengatakan lisensi spektrum frekuensi di Indonesia perlu ditata demi kesejahteran rakyatMakanya, perlu ada kebijakan yang strategis dan jelas terhadap lisensi spektrum di Indonesia
BACA JUGA: Perkuat Kelistrikan Sumbangsel, PLN Bangun PLTG
Asmiati mengungkapkan spektrum di Indonesia dibagi-bagikan gratis tanpa proses tender
Salah satu contohnya kata Asmiati di band 2.3 GHz
BACA JUGA: StandChart Tawarkan Deposito Berjangka
Spektrum ini didominasi oleh Barca Hardaya Perkasa yang menguasai 30 MHz BWA TDD di delapan zonesBACA JUGA: Tawarkan Kredit dengan Jaminan Emas
Akibatnya kata Asmiati pula, terjadi spektrum hoarding, yakni spektrum yang merupakan sumber daya alam (SDA) bernilai triliunan rupiah belum produktif"Sekarang yang juga perlu dikritisi secepatnya, 200 MHz band spektrum di 2.3 dan 2.6 GHz yang dikuasai pemain-pemain WiMax dan 150 MHz di band 3.3 GHz yang dikusai MNC (TV broadcast)," ucapnya
Menurut Asmiati yang juga head Of Citrus, spektrum yang merupakan SDA yang terbatas dan memiliki peran yang strategis bernilai ekonomi tinggi harus dikelola dengan baik untuk kesejahteraan bangsaKata dia, pengelolaan spektrum harus sesuai dengan ultimate goals dari kebijakan persaingan industri strategis"Bukan saja untuk kepentingan pemain tetapi juga harus memberikan manfaat untuk negara dan rakyat banyak," tukasnya
Asmiati lantas menyebut India yang menjadikan spektrum frekuensi sebagai bisnis yang sangat menguntungkanQualcomm selaku pemenang tender BWA di India rela membayar USD 1,1 milyar untuk empat kota, Delhi, Mumbai, Karala dan Haryana(awa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Danamon Dapat Pinjaman USD 20 Juta
Redaktur : Tim Redaksi