JAKARTA - DPR dan Satgas Anti Mafia Hukum didesak untuk serius mengungkap praktek mafia batubara di Kalimantan SelatanPasalnya, sampai sejauh ini tidak ada tindakan yang berarti dari aparat hukum terkait mafia dalam bisnis batubara.
Desakan itu disuarakan Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Pemuda Ka'bah (LBH-GPK)
BACA JUGA: Klarifikasi Manajemen Mario Teguh Soal Pembatalan Seminar
Mengutip sebuah pemberitaan majalah berita mingguan Tempo tentang mafia bisnis batubara sebulan lalu, Ketua LBH GPK, Umar Husin, menyatakan bahwa sampai saat ini belum ada langkah tegas dari penegak hukumMenurut Umar, sampai saat ini juga tidak ada bantahan dari pihak kepolisian tentang dugaan keterlibatan petinggi polisi dalam kasus itu
BACA JUGA: Hatta Lepas Tangan Soal Tabung Gas
Karenanya Husin juga meminta Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri untuk menindak tegas oknum-oknum Polri yang melindungi mafia batubara.Selain itu, LBH-GPK juga meminta Satgas Anti MAfia Hukum turun tangan
BACA JUGA: SBY Lebih Suka Pilkada Langsung
Agar tidak timbul anggapan bahwa Satgas bersikap tebang pilih," desaknya.Umar menegaskan bahwa dalam kasus mafia batubara di Kalsel, bukan hanya negara saja yang dirugikanDalam beberapa kasus, ucap Umar, hak asasi manusia juga terinjak-injak"Kami juga minta Komnas HAM turun tangan menyelidiki adanya pelanggaran HAM dalam kasus ini," ucapnya
Lebih lanjut Umar mengatakan, sebagai negara hukum jangan sampai aparat negara menjadi kaki tangan mafia"Negeri ini jangan sampai menjadi negara kejahatan, di mana para preman leluasa melanggar hukum," tandasnya.
Untuk diketahui, Majalah Tempo edisi 20 Juni lalu menurunkan laporan utama berjudul "Perang Mafia emas Hitam"Dalam tulisan itu, Tempo membeberkan praktek bisnis batubara di KalselBeberapa pejabat di Kalsel diduga ikut terlibat dalam praktek kotor bisnis batubaraSelain itu, beberapa pelaku bisnis batubara yang selama ini tak tersentuh hukum disebut-sebut punya kedakatan dengan petinggi kepolisian.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ratu Jogja Puji Hakim Pembebas Janda Pahlawan
Redaktur : Tim Redaksi