jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai terus bersinergi dengan pemerintah daerah sebagai strategi untuk mengoptimalkan pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Hal ini sejalan dengan implementasi SE-1/BC/2021 tentang Pedoman Kepala Kantor Bea dan Cukai untuk menilai kinerja Pemda dalam pemanfaatan DBHCHT dan petunjuk teknis dalam penggunaannya di bidang penegakan hukum.
BACA JUGA: Aplikasi SIPECUT, Terobosan Bea Cukai Agar Pengelolaan DBHCHT Tepat Sasaran
Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Tubagus Firman Hermansjah mengungkapkan untuk mengoptimalkan DBHCHT dan menekan peredaran rokok ilegal, Bea Cukai bersama Pemda secara aktif mengedukasi masyarakat.
Firman mencontohkan kegiatan yang dilaksanakan Bea Cukai Bogor bersama Satpol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur dengan mengajak pedagang toko kelontong di wilayah tersebut tidak menjual rokok ilegal.
BACA JUGA: Bea Cukai Pantau Pemanfaatan DBHCHT Sejumlah Daerah di Jawa Timur
"Karena dampak dari rokok tersebut yang dapat merugikan, termasuk dari segi penerimaan negara,” beber Firman, Rabu (13/10).
Kegiatan serupa juga dilaksanakan Bea Cukai Yogyakarta dan Bea Cukai Madura melalui talkshow di stasiun radio.
BACA JUGA: Warning dari Bea Cukai untuk Pedagang Eceran yang Jual Rokok Ilegal
Bahkan Bea Cukai juga berkoordinasi dengan Pemda Pasuruan untuk membahas persiapan pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT).
“Pembangunan KIHT diharapkan dapat menjadi pusat produksi rokok legal," harapnya.
KIHT juga diharapkan ikut memajukan perekonomian masyarakat sekitar dengan penyerapan tenaga kerja, sekaligus sebagai upaya menekan peredaran rokok ilegal di wilayah tersebut.
Di tempat lain, Bea Cukai Banyuwangi juga berkoordinasi dengan Pemda dan aparat penegak hukum di daerah tersebut untuk mengoptimalkan pemanfaatan DHBCHT dengan mendorong produksi rokok legal.
“Kami berharap pengelolaan DBHCHT di berbagai daerah ini dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat melalui program-program Pemda seperti bantuan langsung tunai, bantuan bahan baku petani tembakau, bantuan kesehatan, ataupun yang lainnya,” pungkas Firman. (mrk/jpnn)
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi