Strategi Kanwil DJP Jatim Kejar Penerimaan Pajak Rp 49 Triliun

Kamis, 14 Februari 2019 – 14:30 WIB
Ilustrasi wajib pajak. Foto: Batam Pos/JPNN

jpnn.com, SURABAYA - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur I melakukan segala cara agar mampu merealisasikan penerimaan pajak sebesar Rp 49,97 triliun pada tahun ini.

’’Tahun ini kami terus melakukan kegiatan yang sifatnya memperluas basis pajak, tetapi juga tidak meninggalkan intensifikasi,’’ ujar Kepala Kanwil DJP Jatim I Eka Sila Kusna Jaya di sela peresmian empat tax center baru di Universitas Katolik Widya Mandala Surabaya, Rbu (13/2).

BACA JUGA: BFI Finance Indonesia Garap Segmen Perempuan

Intensifikasi ialah membina wajib pajak yang sudah terdaftar lewat pengawasan, imbauan, pendampingan, dan sosialisasi.

Selain itu, Eka menggandeng beberapa pihak untuk mencapai target penerimaan pajak. Jika dibandingkan dengan tahun lalu, target itu tumbuh 22–23 persen.

BACA JUGA: PLN Genjot Jumlah Pelanggan Premium

’’Bagaimanapun juga harapan kami bertumpu pada kesadaran (wajib pajak, Red) untuk memenuhi kewajiban (membayar pajak),’’ tutur Eka.

Tahun lalu target DJP Jatim I berkisar Rp 46,89 triliun. Namun, capaiannya hanya Rp 40,79 triliun (neto).

BACA JUGA: Pertumbuhan Ekonomi Jatim Lampaui Nasional

’’Tahun lalu target tidak tercapai. Nah, sekarang ini menjadi tanggung jawab bersama yang berat dan menantang,’’ kata Eka.

Dia menyatakan, sosialisasi tentang pajak terhadap masyarakat sangat penting dan harus disampaikan berulang-ulang.

’’Membayar pajak ini merupakan bagian dari berbuat baik karena meredistribusi penghasilan sehingga bisa membantu berbagai pihak,’’ jelas Eka.

Keberadaan tax center, menurut Eka, juga berdampak pada penerimaan pajak meski tidak secara langsung.

Karena berada di kampus, tax center juga menjadi sarana edukasi bagi mahasiswa dan civitas academica tentang pajak.

Saat ini pajak menopang 82 persen pembiayaan negara. (res/c14/hep)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 5 Industri Manufaktur Mikro dan Kecil Paling Moncer


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler