Strategi Pemkot Tangerang Hadapi Kenaikan Harga Bahan Pokok Selama Ramadan

Minggu, 03 April 2022 – 10:11 WIB
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah. Foto: Achmad Irfan/Antara

jpnn.com, SERANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengantisipasi terjadinya kenaikan harga bahan pokok selama Ramadan dengan menyiapkan program bazar murah.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan kegiatan bazar murah akan dilaksanakan di setiap kecamatan dengan lokasi yang telah disesuaikan.

BACA JUGA: Pemkot Tangerang Gelar Virtual Job Fair Bulanan, Ada Lebih dari 2 Ribu Lowongan

“Kami sudah siapkan program ini untuk membantu pemenuhan kebutuhan bahan pokok masyarakat. Karena perlu diketahui selama Ramadan terjadi peningkatan," ujar Arief seperti dikutip dari Antara, Minggu (3/4).

Orang nomor satu di Kota Tengareng ini mengimbau masyarakat untuk tidak membeli bahan pokok secara berlebihan. Pasalnya Pemkot memastikan jika stok bahan pokok selama puasa hingga lebaran dalam kondisi aman.

BACA JUGA: Wali Kota Tangerang Ubah Nama Stadion Benteng

Dia menyebut Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi Kota Tangareng dan UKM bersama PD pasar akan rutin melakukan pengawasan lapangan dalam memastikan ketersediaan tercukupi.

"Stok ketersediaan bahan pokok dipastikan mencukupi hingga lebaran nanti," ujar politikus Partai Demokrat itu.

BACA JUGA: Arahan Tito soal Harga Bahan Pokok: Harus Turun

Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin mengatakan pihaknya bersama PD pasar, dan PT. Rajawali Nusindo telah melakukan pendistribusian 10 ton minyak goreng curah kepada pedagang di Pasar Anyar.

Hal ini dilakukan dalam memastikan ketersediaan minyak goreng curah di pasar terpenuhi. Kegiatan tersebut juga bagian dari program pemerintah karena minyak goreng curah dijual kepada masyarakat harus sesuai harga eceran tertinggi (HET).

"Pedagang membeli sesuai HET yakni Rp 14.000 per liter dan menjual Rp 15.500 per kilogram kepada masyarakat," ujarnya.

Sementara itu pedagang yang mendapatkan distribusi minyak goreng curah sebelumnya telah mendaftar kepada PD Pasar. Sebab pedagang harus menjual sesuai HET yang tertuang dalam pakta integritas.

"Intinya kami hanya memfasilitasi pedagang membeli kepada distributor dan memastikan ketersediaan di lapangan terpenuhi," katanya. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Instruksi Kemendagri soal Harga Bahan Pokok, Pemda Catat Ya!


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler