jpnn.com, SURABAYA - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jatim berupaya meningkatkan kualitas produk olahan kopi untuk mendongkrak ekspor.
Kepala Disperindag Jatim Drajat Irawan mengatakan, upaya pengembangan produk kopi itu terutama dari sisi industri.
BACA JUGA: Hutan di Jatim Terbakar, Kabut-Angin Kencang Hambat Operasi Pemadaman Udara
”Jadi, untuk para produsen kopi itu kami ingin kembangkan. Sebab, Jatim juga memiliki kopi yang khas sehingga perlu dilakukan upaya peningkatan kualitas industri,” ujarnya di sela Festival Kopi Jawa Timur yang diadakan di Grand City, Rabu (8/8).
BACA JUGA: Industri Percetakan Kejar Pertumbuhan 10 Persen
BACA JUGA: Produksi Jagung Diprediksi Mencapai 6,7 Juta Ton
Keinginan untuk mendorong kopi khas Jatim tersebut ditunjang dengan produksi bahan baku.
Jatim yang menempati urutan kelima di Indonesia pada 2017 memproduksi sekitar 65 ribu ton dengan kontribusi rata-rata 10 persen terhadap nasional.
BACA JUGA: Wagub Jatim Dorong Kades Alokasikan Dana Desa untuk Turunkan Angka Stunting
Sentra penanaman kopi tersebar di Jember, Banyuwangi, Kabupaten Malang, Bondowoso, dan Kabupaten Blitar.
”Sesuai arahan gubernur, dari yang sebelumnya petik, kemas, dan jual, kini didorong untuk olah, kemas, dan jual,” ujarnya.
Tidak hanya dipasarkan di dalam negeri, potensi pemasaran juga besar. Namun, saat ini kopi yang diekspor mayoritas berupa biji kopi, bukan produk olahan.
”Hingga kini yang diekspor berupa biji masih sekitar 73,05 persen. Ke depan kami berharap ekspor olahan terus meningkat,” katanya.
Pada 2018, ekspor kopi dan olahan kopi mencapai USD 187,09 juta. Sekitar 22,17 persen adalah olahan kopi.
Menurut dia, kalau ekspor olahan kopi meningkat, pelaku usaha bisa mendapatkan nilai tambah dari penjualan produk olahan kopi.
Selain itu, salah satu yang menjadi perhatian adalah mengenai standardisasi kopi.
Saat ini di Surabaya ada UPT khusus yang mampu melakukan pengujian untuk semua parameter dalam SNI untuk kopi.
Bahkan, selama dua tahun terakhir telah memfasilitasi sebanyak 109 pelaku UKM, baik terkait dengan SNI, merek, maupun kemasan.
Kemasan berpengaruh penting terhadap kegiatan pemasaran. Pihaknya memfasilitasi industri kopi olahan untuk memasarkan produknya ke berbagai kegiatan, baik di kabupaten/kota di Jatim maupun hingga luar pulau.. (res/c12/oki)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Genjot Ekspor Dengan Desentralisasi Perizinan
Redaktur & Reporter : Ragil