JAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) di Kementerian ESDM, secara organisasi sudah disetujui oleh Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan & RB)Namun begitu disebutkan, hingga saat ini strukturnya belum disusun.
"Ditjen EBTKE secara organisasi sudah disetujui Menpan & RB, tinggal ditandatangani, serta penempatan orang-orangnya melalui suatu mekanisme yang ada
BACA JUGA: Belum Ada Kepastian Second Opinion Kesehatan Nunun
Kita targetkan akhir tahun ini sudah rampung semua," ucap Dirjen EBTKE, Dr Ir Luluk Sumiarso, ketika ditemui di sela-sela acara Sarasehan Sehari Roadmap EBT, di Nareswara, Gedung Smesco UKM, Selasa (2/11).Ketika ditanya siapa orang-orang yang akan mengisi beberapa posisi penting di Ditjen tersebut, Luluk pun menyebutkan bahwa pihaknya belum menetapkan orang-orang yang akan mengisi beberapa posisi penting itu
"Akan ada empat direktorat dan satu sekretaris di Ditjen EBTKE, di antaranya Direktorat Panas Bumi, Bioenergi, Aneka Energi Baru Terbarukan, dan Direktorat Konservasi Energi," pungkasnya.
Seperti diketahui, Ditjen EBTKE ini merupakan unit baru di tubuh Kementerian ESDM, yang diresmikan akhir Agustus 2010 lalu
BACA JUGA: KPK Siap Ladeni Praperadilan Tersangka Suap TC
Ditjen ini dibuat untuk mengakomodir pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT), yang bertugas merumuskan serta melaksanakan kebijakan dan standarisasi teknis di bidang energi baru, terbarukan, dan konservasi energiBACA JUGA: Diduga Terima Suap, Ketua KPU Minsel Digugat
(yud/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Sekda Bekasi Dituntut 3,5 Tahun
Redaktur : Tim Redaksi