Sttt...yang ini Bukan Kebijakan Ibu Susi, Kapal Nelayan Dibakar di Perairan

Rabu, 11 Maret 2015 – 06:01 WIB
Barang bukti kapal motor yang digunakan untuk membawa narkoba jenis sabu-sabu dimusnahkan BNN di Pantai Dadap, Kecamatan Kosambi, Tangerang, Selasa (10/3). Foto: Radar Banten/JPNN

jpnn.com - TANGERANG – Badan Narkotika Nasional (BNN) menduga, kawasan perairan Dadap, Kosambi, Kabupaten Tangerang, menjadi salah satu jalur emas dalam pengiriman narkoba dari sejumlah negara.

Hal itu terendus dari modus sembilan tersangka yang berhasil diamankan BNN beberapa waktu lalu.

BACA JUGA: PAN Cabut, Hak Angket Masih Kuat

Menurut Kepala BNN Komjen Pol Anang Iskandar, sembilan tersangka yang ditangkap tersebut merupakan bagian dari kelompok WCP yang menyelundupkan 862 kilogram (kg) sabu-sabu dari Malaysia ke Indonesia. Kesembilan tersangka selama ini diburu polisi Malaysia, Filipina, Myanmar, Tiongkok, Hongkong, Makau, dan Indonesia.

”(Mereka) ini jaringan narkotika yang paling licin di Asia. Cara kerjanya rapi dan terorganisasi,” ujar Anang setelah pemusnahan barang bukti sebuah kapal nelayan yang digunakan menyelundupkan sabu-sabu dari Malaysia ke perairan, Dadap Selasa (10/3).      

BACA JUGA: Dua Jenis Batu Akik Ini Disematkan ke Jari Anies Baswedan

Anang menjelaskan, awalnya Bandara Soekarno-Hatta menjadi tempat transit paling strategis dalam peredaran narkoba. Sekarang polanya diubah.

”Mereka (sindikat narkoba) lebih memilih bermain di perairan. Salah satunya perairan Dadap. Dan dimungkinkan jalur perairan lainnya digunakan untuk transit,” paparnya.

BACA JUGA: Setelah Disahkan, Ini Gerakan yang Akan Dilakukan Kubu Agung Laksono

Sementara itu, Kepala Humas BNN Kombespol Slamet Pribadi mengungkapkan, terdapat jalur tikus di Indonesia, sekitar 82.000 km garis pantai yang bisa digunakan sebagai jalur masuk narkoba. Pengamanan baru terdapat di sekitar 250 jalur resmi atau pelabuhan resmi di Indonesia.

Jadi, garis pantai merupakan titik rawan atau entry point yang dimanfaatkan jaringan dan sindikat narkoba. ”Karena itu, kita harus bekerja sama dengan seluruh kementerian dan komponen masyarakat. Khususnya yang ada di wilayah perbatasan, baik laut, darat, maupun udara,” tuturnya.

BNN, lanjut Slamet, juga bekerja sama dengan Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi. Pihaknya berharap kementerian itu mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di perbatasan sehingga bisa ikut bersama-sama mencegah, menolak, dan menangkal masuknya narkoba dari luar.

Terkait pemusnahan barang bukti, Slamet menyatakan, hal itu dilakukan maksimal 20 hari sesudah dilakukan penangkapan. Atau lebih tepatnya tujuh hari setelah mendapat ketetapan dari Kejaksaan Agung.

BNN mengimbau warga yang tinggal di wilayah pantai mengabaikan rayuan sindikat narkoba yang kerap memberikan iming-iming uang dalam jumlah cukup besar. ”Laporkan segera kepada petugas terdekat jika melihat kejanggalan. Ingat, tetap waspada terhadap bujuk rayu sindikat narkoba,” tegasnya.

Sembilan tersangka yang ditangkap tersebut antara lain terdiri atas lima warga negara asing (2 Hongkong dan 3 Malaysia). Mereka adalah Tan Ting, Taim Siu Lung, Chung Ning, Suy Euk Feyng, dan Wong Ching Ping. Empat tersangka lainnya berstatus warga Indonesia, yakni Syarifudin Nurdin, Salim, serta dua tersangka berinisial AGK dan SYD.

Dari para tersangka, BNN mengamankan 862 kg sabu-sabu yang dibawa dengan mobil minibus (boks) Daihatsu Luxio bernopol B 9301 TCE 5 Januari lalu. Sabu-sabu tersebut didapat dari hasil operasi tangkap tangan BNN terhadap sembilan pengedar di Lottemart Jalan Satu Maret, Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat.

Penggerebekan itu dimulai saat anggota membuntuti dua tersangka yang menurunkan sejumlah barang dari kapal ikan di Pelabuhan Dadap. Beberapa bungkus karung juga diturunkan dua orang dari kapal tersebut dan dimasukkan ke Luxio. Petugas BNN langsung membuntuti kedua tersangka hingga mereka berhenti di Lottemart Pegadungan.

Di pusat perbelanjaan itu keduanya ternyata sudah ditunggu tujuh rekan mereka untuk berganti kendaraan lain. Mereka memindahkan seluruh muatan ke mobil Luxio lain bernopol B 1207 SOQ. ”Nah, pas mereka ganti mobil itu, semuanya kami sergap,” kata Slamet.

Dia menjelaskan, anggotanya mengikuti kedua tersangka dari Dadap sejak 4 Januari lalu dan menangkap mereka pada hari berikutnya.

BNN tidak langsung menggerebek dua tersangka tersebut karena perahu ikan yang digunakan untuk membawa sabu-sabu berkali-kali transit. Hal itu berarti ada kiriman narkoba dalam jumlah yang fantastis dari kapal tersebut.

Benar saja, setelah mobil boks itu dibuka, petugas menyita sabu-sabu seberat 862 kg. Sabu-sabu senilai Rp 1,6 triliun tersebut dikemas dalam bungkus kopi seduh bermerek Tiongkok dan ditumpuk dalam puluhan karung lain untuk mengelabui petugas. Total ada sekitar sepuluh karung di dalam mobil boks itu. (ful/JPNN/c9/dwi)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Tak Akui Razman sebagai Pengacara Si Ngeri-Ngeri Sedap


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler