Suami Diduga Dijebak Oknum Polisi Polres Muba, Istri Lapor ke Polda Sumsel

Senin, 10 April 2023 – 21:23 WIB
Imelda Santi (40) istri Sahabudin saat mendatangi SPKT Polda Sumsel. Foto: Cuci Hati/JPNN.com

jpnn.com, PALEMBANG - Istri Sahabudin (43), Imelda Santi (40) melaporkan dugaan penjebakan suaminya oleh oknum Satres Narkoba Polres Muba menggunakan pil ekstasi ke Polda Sumsel.

Keluarga menduga Sahabudin warga Pasar Sungai Lilin, Pelabuhan Sepit, Sungai Lilin, Muba dijebak oknum polisi pada Selasa (21/3) sekitar pukul 11.00 WIB.

BACA JUGA: Polisi di KPK Walk Out saat Bertemu Firli, Reza Singgung Kapolri & Transaksi Janggal Rp 349 T

Sahabudin pun harus mendekam di sel tahanan Polres Muba karena dituduh menyimpan dan memiliki dua butir pil ekstasi.

Imelda Santi melaporkan kejadian yang dialami suaminya itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel, Jumat (23/3) lalu.

BACA JUGA: Pria di Pekanbaru Tewas Dibunuh Teman Masa Kecil, Motifnya, Astagfirullah

"Kedatangan kami ke sini (SPKT) untuk meminta keadilan atas apa yang dialami suami saya," ungkap Imelda, Senin (10/4).

Menurut Imelda, sang suami Sahabudin diduga menjadi korban jebakan oleh oknum Satres Narkoba Polres Muba.

BACA JUGA: 3 Pria Ini Ditangkap di Palembang, Kasusnya Parah Banget

"Karena suami saya itu tidak pernah memakai ekstasi, makanya saya menduga kuat bahwa suami saya ini jadi korban jebakan," ujar Imelda yang sehari-hari jadi pedagang bersama suaminya.

Imelda pun curiga suaminya diduga telah dijebak oknum polisi saat dia melihat rekaman CCTV.

"Saat melihat kamera CCTV, ternyata sebelum suami saya digeledah ada seseorang yang datang membeli beras, seseorang itu dengan sengaja melemparkan barang di dekat meja kasir," kata Imelda.

Dia makin curiga lantaran pada saat orang yang mengaku polisi datang ke lapaknya, mereka langsung mengarah ke arah depan meja kasir tanpa menggeledah ke tempat lain.

"Jadi, polisi ini saat menggeledah langsung tepat depan meja kasir, tidak memeriksa ke tempat lain dulu. Itu yang buat saya tambah curiga," tambah Imelda.

Kuasa hukum Sahabudin, Billy De Oscar mengatakan kedatangannya bersama Imelda ke Polda Sumsel untuk memenuhi pemeriksaan penyidik.

"Hari ini dua orang saksi sudah diperiksa," ungkap Billy.

Sebelum melapor ke Polda Sumsel, Willy sudah mengadu ke Komnas HAM, Kompolnas, Biro Wassidik Mabes Polri, dan meminta perlindungan dari LPSK.

"Karena menurut kami, dalam kasus ini adanya dugaan rekayasa yang dibuat seperti betul adanya, padahal kami punya petunjuk untuk menjawab apa yang dituduhkan oleh polisi terhadap klien kami," tutur Billy.

Billy berharap kepada Polda Sumsel melalui Kapolda agar perkara yang menimpa kliennya diusut secara transparan dan berimbang.

"Kami harap klien kami ditarik saja untuk ditahan di Polda Sumsel selama kasus berjalan," harap Billy.

Selain itu, pihaknya berharap kepada Polda Sumsel agar instansi terkait dapat bekerja dengan semestinya agar kasus itu ditangani secara adil.

"Kami minta agar instansi terkait dapat bekerja, agar berimbang, apa pun hasilnya kami akan taat hukum," pungkas Billy. (Mcr35/JPNN.com)


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Cuci Hati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler