Suami Inneke Koesherawati Punya Kaitan dengan Perusahaan Rekanan TNI

Jumat, 23 Desember 2016 – 21:01 WIB
Pengusaha Fahmi Darmawansyah saat digiring ke mobil tahanan KPK, Jumat (23/12). Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa sudah ada cukup bukti untuk menjerat pengusaha Fahmi Darmawansyah sebagai tersangka dalam kasus suap pejabat kepada Badan Keamanan Laut (Bakamla).

Meski saat operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu (14/12) Fahmi sedang di luar negeri, namun lembaga antirasywah itu punya bukti kuat soal keterlibatan bos PT Melati Technofo Indonesia (MTI) itu.

BACA JUGA: WOM Finance Berbagi Kebahagiaan Natal dengan Panti Lansia

"KPK mengantongi dan punya  bukti-bukti yang kuat untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jumat (23/12).

Febri mengatakan bahwa berdasar informasi terbaru dari penyidik, Fahmi memiliki keterkaitan dengan PT Merial Esa (PT ME) yang dikenal sebagai salah satu rekanan pengadaan barang di TNI. Hanya saja Febri mengaku belum mengetahui jabatan Fahmi di PT ME tersebut.

BACA JUGA: Mantan Sekjen Kemendagri Diperiksa 8 Jam Soal Korupsi E-KTP

"Kami belum bisa sampaikan relasi MTI dan para tersangka,  tapi seperti yang disampaikan sebelumnya informasi yang kami terima dari penyidikan, FD terkait dengan PT ME," kata Febri.

Namun, sambungnya, KPK punya bukti kuat soal keterlibatan Fahmi dan PT ME. “KPK punya bukti signfikan dan meyakinkan untuk melanjutkan perkara ini ke penyidikan," pungkasnya.

BACA JUGA: BNPT Makin Waspada Jelang Natal dan Tahun Baru

Saat ini Fahmi telah dijebloskan ke Rutan Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan. Dia dan dua anak buahnya, Adami Okta dan Hardy Stefanus disangka menyuap Deputi Informasi, Hukum dan Kerja Sama Bakamla Eko Susilo Hadi.

Sedangka kuasa hukum Fahmi, Maqdir Ismail menegaskan, kliennya tidak kenal Eko. Dia juga menambahkan, Fahmi bukan dari  PT MTI, namun berencana mengakuisisi perusahaan yang beralamat di kawasan Tebet, Jakarta Selatan itu.(boy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sah, KPK Tetapkan Mantan Petinggi Lippo Group Tersangka Suap


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler