jpnn.com, BANYUASIN - Seorang wanita di Banyuasin, Sumsel, berinisial RN, 44, menjadi korban kekejian suami sirinya pada Selasa (1/6/2021).
Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut telah dilaporkan ke Polres Banyuasin.
BACA JUGA: Vina Saktiani Akhirnya Menyerahkan Diri, Kasus Wanita Oknum ASN Ini Bikin Geleng Kepala
Kepada polisi, RN mengaku dianiaya suaminya, SH, 44, dengan cara memasukkan ulekan cabe ke kemaluan korban hingga dipaksa minum air kencing.
Kasat Reskrim Polres Banyuasin, AKP Ikang Ade mengatakan perbuatan sadis itu terjadi pada Selasa (1/6) lalu di rumah korban di Desa Taja Mulya, Betung, Banyuasin. Motifnya, korban dituduh pelaku selingkuh.
BACA JUGA: Kecelakaan Maut Brio vs Truk di Jalinsum, Pasangan Suami Istri Tewas
“Korban dituduh selingkuh dan sejak itu, korban mengalami penganiayaan dari pukul 21.00 WIB hingga 05.00 WIB,” terang Kasat Reskrim Polres Banyuasin, AKP Ikang Ade.
Pelaku memukul dan menyulut api rokok ke wajah korban juga menggunting rambut korban. Tidak hanya itu, pelaku memasukkan ulekan cabe ke (maaf) dalam kemaluan korban, juga memaksa korban minum air kencing.
BACA JUGA: Rozali Bersama Pasangan Hendak Berbuat Terlarang, Eh Ketahuan, Kini Masuk Jeruji Besi
“Pelaku memasukkan cobek (ulekan cabe) ke kemaluan korban sampai disuruh minum air seni. Dan terakhir rambut dipotong sampai habis,” ungkap Ikang.
Korban kabur setelah pura-pura akan ke kamar mandi. Kemudian langsung lari meminta pertolongan pemerintah desa setempat dan melaporkan ke Polres Banyuasin.
BACA JUGA: Booking Cewek Cantik Lewat Aplikasi MiChat, Tak Disangka, yang Datang Malah Waria Ganas
“Pelaku pasti kami tangkap. Sementara motifnya cemburu, dan apabila nantinya terbukti bersalah pelaku terancam tentang tindak pidana penganiayaan berat,” terang Ikang.(dho/sumeks.co)
Redaktur & Reporter : Budi