Suami Mirna Salihin Bilang Autopsi Tak Perlu Dilakukan Lagi

Selasa, 13 September 2016 – 18:31 WIB
Arif Soemarko, suami almarhumah Wayan Mirna Salihin. Foto dok JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Suami mendiang Wayan Mirna Salihin, Arif Soemarko menyatakan, tidak perlu dilakukan autopsi ulang kepada almarhumah istrinya.

Menurutnya, barang bukti yang ada sekarang, sudah cukup untuk menunjukkan bahwa istrinya itu tewas karena racun sianida.

BACA JUGA: Rupanya ini Motif Penyanderaan di Pondok Indah

"Saya sependapat dengan JPU bahwa autopsi ulang tidak diperlukan. Karena fakta berbicara bahwa ada sianida di tubuh dan di kopi Mirna dengan dosis yang sangat tinggi. Fakta itu diperkuat dengan bukti CCTV Kafe Olivier pula," kata dia saat dihubungi, Selasa (13/9).

Polemik autopsi ulang Mirna, diminta oleh Patolog Forensik Universitas Indonesia (UI) Djaja Surya Atmadja. Djaja menyebutkan, autopsi ulang bisa menunjukkan penyebab kematian Mirna, apakah terpapar sianida atau bukan.

BACA JUGA: Si Gadis Kenal Pria di Facebook, Janjian Bertemu, Jahat!

Menanggapi itu, Arif tidak sependapat dengan Djaja. Menurutnya, Djaja tidak mengantongi datum yang kuat perihal kematian sang istri.

"Ahli kemarin (Djaja) tidak mendapat datum lengkap dari pihak penasihat hukum (Jessica). Makanya dia dapat berpendapat seperti itu (autopsi ulang). Menurut saya fakta menunjukkan bahwa setelah pemeriksaan menyeluruh ada sianida di kopi dan di tubuh mirna, berarti penyebab kematian sudah pasti sianida di dalam kopi," jelas Arif.

BACA JUGA: Sadis! Lihat nih, Informan Polisi Disiram Air Keras

Terlebih, kata Arif, saksi-saksi dan ahli yang telah dihadirkan JPU dalam persidangan sudah meneliti dan menyajikan rangkaian peristiwa yang komprehensif dan sudah membuka terang-benderang kasus tersebut.

"Karena yang terjadi sekarang ini kita merasakan pihak penasihat hukum (Jessica) berusaha mengaburkan fakta-fakta persidangan," pungkas pria berkacamata ini. (Mg4/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KTP dan KK Dicetak Sendiri, Modal Rp 300 Ribu, Hasilnya Rp 22 Juta


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler