Suami Nonton Istri dan Pria Lain Berpagut di Kamar Hotel, Alat Kontrasepsi Bekas Pakai jadi Bukti

Kamis, 08 April 2021 – 06:11 WIB
Pelaku yang menjual istrinya. Foto: ngopibareng

jpnn.com, KEDIRI - Polres Kediri, Jatim membongkar kasus prostitusi online dengan pelaku seorang suami yang tega menjual isterinya pada pria lain. Dia adalah HN berusia 42 tahun.

Pengungkapan kasus ini berawal, ketika Unit Reskrim Polres Kediri mendapat informasi pelaku telah mengunggah dan menawarkan istri sahnya ke media sosial melalui Facebook. 

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Telegram Kapolri Bikin Ribut, Jangan Diganggu, Tolong Perhatikan Peringatan

Dalam unggahan tersebut tertulis " Swinger Pasutri Tulunganggung Kediri " untuk melakukan hubungan intim dengan mengganti uang jasa.

Mengetahui hal tersebut, petugas kemudian menyelidiki lokasi di salah satu hotel di Jalan Raya Putih, Desa Putih, Kabupaten Kediri. Setelah informasi tadi dipastikan benar, petugas langsung menggerebek kamar hotel 209.

BACA JUGA: Tempat Mbak Yulia Digerebek, Eh Ada Tisu Bekas Terapis di Atas Kasur

Ketika digerebek, petugas menemukan dua laki laki, satu di antaranya adalah tersangka HN, serta si pemakai layanan jasa berinisial RE dan istrinya berinisial R (41).

Ketika polisi masuk ke kamar hotel, seorang pemesan tersebut sudah melakukan hubungan. Sementara tersangka HN melihat atau menyaksikan istrinya berhubungan dengan laki-laki lain di dalam kamar mandi yang masih satu ruangan.

BACA JUGA: Belasan Pelajar SMP dan SMA Terlibat Prostitusi, Sudah Siap di Hotel

Sebelumnya, tersangka yang berprofesi sebagai sopir ini telah menerima uang tarif pembayaran sebesar Rp1 juta dari pemesan.

Belakangan diketahui HN menjual istrinya yang dinikahinya Sepetember 2004 itu sebanyak lima kali .

Tersangka menjual istrinya mulai 2020-2021. Di lokasi, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp1 juta, alat kontrasepsi bekas yang sudah dipakai, serta sprei kamar hotel.

"Kami kenakan Pasal 296 dan Pasal 506 yaitu sebagai muncikari, memudahkan perbuatan cabul," kata Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono.

Rencananya, Polres Kediri memeriksa kondisi psikologis pelaku untuk mengetahui apakah ada kelainan jiwa. (ngopibareng/jpnn)

 

Video: Elsa Amelia - Ganteng Ganteng Gombal Amoh


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler