Suami Sadis Penikam Sang Istri yang Minta Cerai Itu Akhirnya Ditangkap

Selasa, 16 Maret 2021 – 01:01 WIB
Ilustrasi tersangka diborgol polisi. Foto: ANTARA/Irsan Mulyadi

jpnn.com, BELAWAN - Polisi akhirnya meringkus pria Swandy alias Aki alias Andi Pincang, 38, pelaku penikaman terhadap istri di Jalan Amal, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, Minggu (14/3) dinihari.

Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Edy Safari mengatakan, peristiwa penikaman dilakukan pelaku terhadap istrinya, Sri Wanti, 40, dilatarbelakangi rasa cemburu tidak ingin dicerai pada Senin (8/3) lalu.

BACA JUGA: Info Terkini dari Polda Sumbar Soal Kasus Oknum Polisi Tembak Teman Kencan

“Dari keterangan pelaku, dia (pelaku) cemburu dan kesal karena istrinya minta cerai. Makanya pelaku menikam istrinya,” kata Edy Safari.

Pria turunan tionghoa tersebut, lanjut Edy Safari, telah menikam leher istrinya sebanyak tiga tusukan. Akibat kejadian itu, ibu rumah tangga itu mengalami luka serius sampai saat ini masih menjalani perawatan di RSU Wulan Windi Marelan.

BACA JUGA: Geledah Rumah Bule di Simpang Gusti, Polisi Temukan Barang Terlarang

“Korban saat ini masih dirawat di rumah sakit. Dari laporan dan keterangan saksi, kita lakukan penyelidikan di lapangan,” sebut Kapolsek.

Pihaknya menerima informasi, bahwasannya pelaku bersembunyi di rumah temannya di kawasan Martubung. Ia langsung memerintahkan Kanit Reskrim bersama personel lainnya menangkap pelaku di persembunyiannya.

BACA JUGA: Dua Oknum PNS Tepergok Berselingkuh, Tak Berkutik saat Digerebek Polisi dan Suami

BACA JUGA: Salat Subuh, Imam Musala Dibacok saat Sedang Sujud, Geger

“Minggu dinihari tadi pelaku kita tangkap. Pelaku sudah kita amankan dan telah dilakukan pemeriksaan untuk kita proses secara hukum,” pungkas Edy Safari. (fac/azw/sumutpos)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler