jpnn.com, PONOROGO - Sudarmi memutuskan menyewa eskavator untuk merobohkan rumah yang dibangun bersama mantan suaminya, Purwanto di Desa Kedungbanteng, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo.
Perempuan 40 tahun itu enggak mau rumah hasil jerih payahnya itu berdiri di atas tanah mantan suaminya.
BACA JUGA: Polisi Beramai-ramai Belajar Bahasa Inggris, Ada Apa?
Sudarmi bercerai dengan Purwanto yang diduga telah berselingkuh dengan perempuan lain.
Terkait kejadian itu, Kades Kedungbanteng Sunaryo menjelaskan perobohan rumah itu sebetulnya sudah dicoba untuk dicegah dengan melakukan mediasi antara keduanya.
BACA JUGA: Bule Perempuan Tewas di Kamar Mandi Vila Bali, Polisi Ungkap Pemicunya
“Sudah diselesaikan, tetapi enggak bisa dan sudah dikehendaki oleh kedua belah pihak,” kata Sunaryo, Kamis (3/2).
Sudarmi dan Purwanto sudah menghendaki rumah tersebut dibongkar atau dirobohkan.
BACA JUGA: Pembunuh Prajurit TNI Masih Buron, Letjen I Nyoman Keluarkan Ultimatum
Perempuan itu juga mengakui rumah tangganya hancur akibat orang ketiga.
“Permasalahan awal, infonya selingkuh. Mediasi sudah dilakukan, tetapi sudah kesepakatan mereka berdua,” ujarnya.
Rumah yang dirobohkan itu dibangun dari hasil jerih payah Sudarmi merantau bekerja di Jakarta.
Namun, bangunan itu berdiri di atas tanah milik mantan suaminya Purwanto.
“Tanahnya milik orang tua mantan suaminya,” jelas Sunaryo. (JPNN Jatim)
Yuk, Simak Juga Video ini!
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pasanganmu Belum Tentu Setia, Dia Bisa Saja Selingkuh, Ini Penyebabnya
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha